John L Situmorang S.H., M.H: Kecewa Berat, Pertanyakan Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng: “Presisi Hanya Slogan, Fakta Berbanding Terbalik!”

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 17 September 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat John L Situmorang SH.MH., yang merasa jangal dalam laporan ke Polda Jateng yang terkesan lamban

Advokat John L Situmorang SH.MH., yang merasa jangal dalam laporan ke Polda Jateng yang terkesan lamban

SEMARANG | PortalIndonesiaNews.Net – Advokat senior John L Situmorang S.H., M.H meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Hampir dua bulan setelah pihaknya resmi memasukkan pengaduan, hingga hari ini tidak ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang ia terima.

“Sudah hampir dua bulan. Katanya Polri Presisi, tapi itu hanya slogan. Faktanya tidak selaras antara teori dengan praktik di lapangan. Publik tentu bertanya, bagaimana kinerja aparat jika hal sesederhana SP3D saja tidak dijalankan sesuai aturan?” tegas John, Rabo (17/9/2025).

READ  Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Alasan Administrasi yang Membingungkan

John mengaku, pihaknya bahkan sudah mendatangi Bagian Pengawas Penyidik Ditreskrimum. Namun jawaban yang diterima justru mengecewakan: Kabag Wassidik disebut sedang merangkap jabatan Plt di Mabes Polri, sehingga jarang ada di Polda Jawa Tengah dan menghambat administrasi.

READ  Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

“Apakah Polri kekurangan tenaga? Kenapa harus merangkap jabatan di Mabes, sementara pelayanan dasar masyarakat di daerah dikorbankan? Ironisnya, data di Mahkamah Konstitusi justru menunjukkan banyak anggota Polri aktif ditugaskan di luar struktural Polri. Jadi masalah sebenarnya ada di manajemen internal Polri sendiri,” sindir John.

READ  MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Dasar Hukum yang Diabaikan

Menurut John, apa yang dilakukan Polda Jateng bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang jelas mengatur bahwa setiap lembaga pemerintah wajib memberikan jawaban kepada masyarakat maksimal 14 hari kerja setelah menerima surat.

READ  Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

“Ini sudah lebih dari 40 hari tanpa jawaban apa pun. Bukankah ini bentuk nyata pengabaian UU?” tegasnya.

Selain itu, John juga menyinggung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang memberikan hak dan kewajiban kepada advokat dalam menjalankan profesinya, termasuk mengawasi penegakan hukum serta membela kepentingan masyarakat.

READ  Ketua LCKI Jateng Y. Joko Tirtono, SH Prihatin Atas Penggunaan Gas Air Mata dalam Demo 26 Agustus, Siap Berikan Pembelaan Hukum

“Advokat dijamin oleh UU dalam memperjuangkan keadilan. Tetapi ketika aparat penegak hukum justru mengabaikan kewajiban administratifnya, siapa yang sebenarnya melanggar hukum? Polisi yang seharusnya jadi teladan justru menjadi contoh buruk,” kritik John.

READ  Peringati Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Samosir DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna

Motto “Melayani” Dipertanyakan

Kekecewaan Jhon semakin mendalam lantaran Polri selalu menggaungkan motto “Melayani, Melindungi, dan Mengayomi” masyarakat. Namun kenyataan di lapangan justru bertolak belakang.

READ  Air Mata di Balik Gugatan Keluarga: Donny Hutapea Tegaskan Tak Pernah Menyangkal Orang Tua Kandung

“Jika aturan sederhana saja dilanggar, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum? Kalau dibiarkan, ini berbahaya karena bisa menimbulkan preseden buruk: hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkasnya.

Kritikan tajam dari John L Situmorang ini kini menjadi sorotan publik, sebab menyangkut kredibilitas institusi Polri sendiri. Publik menunggu, apakah Polda Jateng akan segera memperbaiki kinerjanya atau justru membiarkan polemik ini semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat.

Red/Time

Berita Terkait

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata
WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!
MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Sabtu, 18 April 2026 - 21:11 WIB

MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Sabtu, 18 April 2026 - 14:48 WIB

SKANDAL DINAS PENDIDIKAN! IZIN SEKOLAH TERTAHAN 3 TAHUN TANPA KEPUTUSAN, PLT KADIS DIKETAWAKAN: “SAYA KURANG TAHU!”

Berita Terbaru