Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar Diduga Ilegal

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulbar | PortalIndonesiaNewsNet — Publik dikejutkan dengan aksi cepat personel Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, yang berhasil mengamankan satu unit mobil tangki bermuatan solar ilegal pada Rabu (20/8/2025). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin resmi.

Tak butuh waktu lama, petugas bergerak menuju lokasi dan langsung menghentikan kendaraan tangki berisi sekitar 8 kiloliter solar milik PT. Bintang Terang Delapan Sembilan. Mobil tersebut dikemudikan MRR (27), warga Balaesan, Kabupaten Donggala.

READ  Dukung Aksi Antikorupsi, BPH Migas Galakkan Program Pengendalian Gratifikasi

Dari hasil pemeriksaan awal, solar ilegal itu diperoleh dari salah satu penimbun di Kecamatan Wonomulia, Kabupaten Polewali Mandar, dan rencananya akan disalurkan ke perusahaan tambang nikel PT GNI di Kabupaten Morowali Utara.

READ  Dugaan Pengembang Nakal di Wilayah Hukum Kab Semarang

Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, menegaskan pihaknya tak akan main-main dalam memberantas praktik penyalahgunaan distribusi BBM.

READ  Koalisi 13 Parpol Siap Menangkan Robby-Nina di Pilkada Salatiga, Gerindra Gabung Menit Terakhir

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait BBM, baik subsidi maupun non-subsidi. Tindakan cepat ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan warga dan mencegah kerugian negara serta masyarakat,” tegasnya.

READ  Tak Tunggu Anggaran Desa, Warga Nganjung-anjung Boyolali Perbaiki Jalan Secara Mandiri

Saat ini, barang bukti berupa mobil tangki dan solar ilegal telah diamankan di Mapolsek Kalukku. Kasus ini segera dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

READ  MEREKA MASIH BEROPERASI BEBAS!" - TAMBANG MINYAK ILEGAL GENDONO TAK DESA GANDU BLORA, TERSANGKA BEBAS SEDANGKAN NEGARA MERUGIKAN  

Polresta Mamuju pun mengimbau masyarakat agar berani melapor bila menemukan adanya indikasi praktik nakal penyalahgunaan BBM di wilayah hukum mereka.

READ  DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Kasus ini sontak menggegerkan publik, mengingat penyelundupan BBM bersubsidi maupun non-subsidi selama ini kerap merugikan negara hingga miliaran rupiah, serta menimbulkan kelangkaan di tingkat masyarakat kecil.

 

(Tim/Red)

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru