Polisi Gerebek Pabrik Pengoplosan Gas Subsidi di Bekasi, Empat Pelaku Ditangka

- Kontributor

Kamis, 5 September 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bekasi – portalindonesianews.net
– Polisi berhasil menggerebek pabrik pengoplosan gas subsidi 3 kilogram ke tabung portabel di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dan menangkap empat pelaku. 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas ilegal pemindahan gas subsidi di lokasi tersebut. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi pada Rabu (28/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Satreskrim Polres Metro Bekasi menduga adanya kegiatan pemindahan gas subsidi 3 kg ke botol gas kaleng portabel ukuran 230 gram dan 235 gram, yang terletak di Perumahan Bekasi Timur Permai, Jl Kalimusada Raya, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” ujar Kombes Twedi kepada wartawan, Kamis (5/8/2024).

READ  Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

“Tabung gas portabel ini biasa digunakan untuk kompor portabel yang sering dipakai saat kegiatan kemping,” tambahnya.

Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap salah satu pelaku berinisial YM, yang ditangkap saat hendak mendistribusikan tabung gas portabel tersebut.

“Kami mengamankan empat pelaku, yakni GAG, YM, I, dan SH,” jelas Kombes Twedi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, menambahkan bahwa setelah menangkap YM, polisi melakukan pengembangan dan menemukan lokasi lain yang juga digunakan untuk kegiatan pemindahan gas subsidi 3 kilogram ke tabung portabel di perumahan di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

READ  Wartawan Diancam “Digorok” Saat Liput Tambang Ilegal Sitirejo, SuaraJateng.co.id Minta Polda Jateng Bertindak Tegas

“Di lokasi tersebut, ditemukan kegiatan serupa yang dilakukan oleh pelaku GAG, I, dan SH,” terang Kompol Wira.

Keempat pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi.

“Keempatnya, yakni GAG, I, SH, dan YM, telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit motor roda tiga berisi 300 tabung gas portabel berbagai merek, 1.200 tabung gas portabel terisi, 3.750 tabung gas portabel kosong, 2 regulator, 1 timbangan manual, 2 timbangan digital, dan 70 tabung gas 3 kg kosong.

READ  Kurir Sabu Ditangkap di Cilacap, Polisi Amankan 1,94 Gram: Dijerat Pasal Berat, Terancam 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta beberapa pasal lainnya yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan tindak pidana umum. Red/Time

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama
May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!
Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  
8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman
Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang
Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen
Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng
Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15 WIB

Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:12 WIB

May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:04 WIB

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Berita Terbaru

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

Daerah

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB