Kepala Kesbangpol Salatiga Valentino Dimintai Keterangan Kejari Salatiga Ada apa rupanya

- Kontributor

Sabtu, 7 September 2024 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Kejaksaan (Kajari) Salatiga Sukamto bersama Kepala Seksi Intelijen Mirzantio Erdinanda, S.H., M.H. (kiri). Erna Yunus

Salatiga, Portalindonesianews.net 7 September 2024 – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Salatiga, Drs. V.T. Haribowo, MM, dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga untuk dimintai keterangan pada Rabu (4/9). Valentino, sapaan akrabnya, menghabiskan waktu lebih dari dua jam di Kantor Kejari Salatiga untuk memberikan klarifikasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga, Sukamto, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mirzantio Erdinanda, S.H., M.H., membenarkan pemanggilan tersebut. Saat dikonfirmasi, Tio—panggilan akrab Mirzantio—mengonfirmasi bahwa Valentino memang dimintai keterangan oleh pihak Kejari Salatiga.
“Kalau sekedar mengonfirmasi, iya benar, Valentino hari ini dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Salatiga,” ujar Tio.

Namun, terkait dengan materi pemeriksaan terhadap Valentino, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Tio enggan memberikan rincian lebih lanjut. Ia hanya menyatakan bahwa keterangan yang diminta berkaitan dengan beberapa kegiatan atau proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.
“Terkait beberapa kegiatan di Pemerintah Kota Salatiga, detailnya saya belum bisa ngomong karena ada batasan untuk tidak menyampaikan spesifiknya kepada awak media. Belum bisa dirilis karena ini baru sebatas pengumpulan data dan keterangan-keterangan,” jelas Tio.
Tio juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Valentino adalah satu-satunya pejabat eselon II yang dimintai keterangan dalam proses pengumpulan informasi ini. Namun, ia tak menampik bahwa beberapa pihak lain juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Salatiga, meski detailnya belum dapat dipublikasikan.

READ  Saksi Ahli H. Hono Sejati: Langkah PT Unigrop Membawa Kerugian Rp5,7 Juta ke Ranah Pidana Dinilai Tidak Tepat

Saat ditanya mengenai kapan hasil pemeriksaan ini akan dirilis secara resmi, Tio menyatakan bahwa hal tersebut belum dapat dilakukan karena proses yang berjalan masih sebatas klarifikasi. 
“Kalau sudah masuk ke tahap penyelidikan, baru bisa dirilis detailnya. Pemanggilan Valentino untuk dimintai keterangan ini berdasarkan laporan masyarakat,” pungkas Tio.
Masyarakat kini menantikan kelanjutan dari proses penyelidikan ini dan apakah akan ada perkembangan lebih lanjut terkait dugaan kegiatan di Pemkot Salatiga yang sedang diselidiki oleh Kejari Salatiga. Red/portalindonesianews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru