Ratusan Truk Kawal Sidang Adi Rikardi: Dugaan Salah Tangkap oleh Polresta Magelang Bikin Publik Geram!

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika diruang Sidang

Foto ketika diruang Sidang

MAGELANG | PortalIndonesiaNews.Net — Kamis pagi (31/7/2025), suasana Gempol, Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, mendadak berubah tak seperti biasanya. Deretan truk pasir parkir memanjang, bukan untuk antre muatan, tapi sebagai simbol protes.

Para sopir itu datang bukan untuk bekerja, melainkan untuk membela rekannya, Adi Rikardi, seorang pegawai depo pasir yang kini tengah menghadapi status tersangka dalam kasus yang diduga sarat kejanggalan.

“Kami tidak tinggal diam! Ini bukan sekadar tentang Adi, ini tentang keadilan,” teriak salah satu sopir yang tergabung dalam aksi solidaritas.

READ  BIG RESHUFFLE KABINET 2026: TOMMY DJIWANDONO JADI SENTRAL, HANURA SIAP AJAKAN PRESIDEN PRABOWO

Dari Saksi Jadi Tersangka: Ada Apa dengan Prosedur Polresta?

Kasus ini mencuat setelah Adi Rikardi, admin depo pasir milik Bantar, dipanggil oleh Unit II Tipidter Polresta Magelang untuk klarifikasi soal legalitas tempatnya bekerja. Namun mengejutkan, statusnya tiba-tiba berubah menjadi tersangka berdasarkan surat penetapan nomor S.Tap/129/VII/RES.5.5/2025/Reskrim tertanggal 11 Juli 2025.

READ  Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Hal ini memicu kecurigaan banyak pihak, termasuk tim kuasa hukum Adi, yang langsung mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Mungkid, Magelang. Sidang perdana digelar hari ini pukul 13.00 WIB, diwarnai gelombang solidaritas dari ratusan sopir truk.

READ  Kebakaran Hebat Di Rita Pasaraya Cilacap 2Toko ikut terbakar.

“Apa pantas seorang pegawai biasa dijadikan tersangka, sementara pemilik dan aktor utama bisnis dibiarkan bebas?” ujar Radetya Andreti H.N., S.H., kuasa hukum Adi, dengan nada tajam.

Ia menyoroti tiga poin utama:

1. Adi tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka.

2. Kurangnya alat bukti yang memadai.

3. Proses penyidikan dinilai cacat hukum.

Keadilan Dipertanyakan, Aparat Diam

Langkah Polresta Magelang dalam menetapkan Adi sebagai tersangka menjadi sorotan publik luas, terutama di tengah maraknya aktivitas tambang dan depo pasir yang diduga tak berizin di Kabupaten Magelang.

READ  Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

“Kalau aparat adil, harusnya semua diperiksa! Kenapa hanya tempat kerja Adi?” ucap sopir lainnya dalam aksi, sambil menunjuk depo pasir yang lain di sekitar lokasi.

READ  Dirampok Mafia Tanah Terbitkan Sertifikat, IH Dikawal Binkum LMNN Lapor Kapolda Sulsel Harapkan Keadilan

Sementara itu, Kapolresta Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., dan Kanit Tipidter Iptu Rosyid Khotibul Umam masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi dari awak media.

Gerakan Akar Rumput: Truk-Truk Menuntut Keadilan

Aksi para sopir ini bukan sekadar unjuk rasa. Ini adalah bentuk perlawanan dari akar rumput, dari jalanan, dari orang-orang yang kerap dilupakan.

“Kalau karyawan bisa dikorbankan atas kesalahan tempat kerjanya, besok siapa lagi? Ini alarm bahaya untuk semua buruh!” tegas Radetya.

Para sopir berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga titik terang tercapai. Mereka membawa satu pesan yang tak bisa diabaikan:

“Jangan jadikan pegawai sebagai kambing hitam. Hukum harus ditegakkan, tapi dengan adil, tanpa pilih kasih.”

Laporan : jh

 

Berita Terkait

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata
WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!
MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Sabtu, 18 April 2026 - 21:11 WIB

MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Sabtu, 18 April 2026 - 14:48 WIB

SKANDAL DINAS PENDIDIKAN! IZIN SEKOLAH TERTAHAN 3 TAHUN TANPA KEPUTUSAN, PLT KADIS DIKETAWAKAN: “SAYA KURANG TAHU!”

Berita Terbaru