Rp36,7 Miliar untuk Rumah Sakit Tak Layak Pakai: Retak di Beton, Retak dalam Tanggung Jawab Negara

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

BENGKAYANG | PortalIndonesiaNews.net – Di atas kertas, Rumah Sakit Pratama Jagoi Babang adalah simbol kemajuan. Dibangun dengan anggaran fantastis senilai Rp36.789.000.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2023, proyek ini diresmikan secara simbolis pada September 2024. Namun realitas di lapangan berkata lain: bangunan yang seharusnya menjadi pusat layanan kesehatan tak kunjung difungsikan, bahkan dinilai tidak layak pakai.

Alih-alih menjadi harapan baru bagi masyarakat perbatasan Bengkayang, rumah sakit tersebut kini justru menjadi monumen pemborosan anggaran dan lemahnya pengawasan proyek publik.

“Tangga dan dinding sudah retak, fasilitas medis belum siap, dan area sekeliling bangunan terbengkalai. Ini bukan proyek gagal bangun, tapi cermin dari tanggung jawab negara yang gagal dijalankan,” ujar Andri Mayudi, Ketua DPD LSM MAUNG Kalimantan Barat.

Retak di Mana-Mana, Tapi Dana Nyaris Cair Penuh

LSM MAUNG menemukan sejumlah indikasi kuat adanya mark-up anggaran dan dugaan manipulasi progres fisik proyek. Bahkan, menurut Andri, ada kemungkinan proyek ini telah dibayar lunas, meski pekerjaan fisik belum rampung secara riil.

READ  Desakan Publik Menggema! Pengusaha Muda Blora Ditabrak Pengendara Diduga Mabuk, Pelaku Masih Bebas – Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Yang tak kalah mengherankan, proyek ini menyedot dana pengawasan hingga Rp1,64 miliar, namun bangunan tetap bermasalah. LSM MAUNG mempertanyakan apakah pengawasan benar-benar dilakukan atau hanya formalitas belaka.

READ  ELBEHA Barometer Soroti Dugaan Praktik Tak Transparan BPR RAA di Klaten, Berpotensi Langgar UU Perbankan

“Kami mempertanyakan keabsahan dokumen serah terima (PHO/FHO) dan BAST. Kalau dokumen itu sudah diteken dalam kondisi bangunan seperti ini, maka patut diduga ada pemalsuan administratif yang sangat serius,” tegasnya.

READ  Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Rakyat Belum Bisa Berobat, Tapi Proyek Sudah ‘Selesai’?

Hasil investigasi lapangan menunjukkan:

 

Aspek Temuan Utama

Konstruksi Retakan pada struktur, pekerjaan tidak selesai, area sekitar terbengkalai

Pengawasan Biaya besar tanpa kontrol mutu, fungsi pengawasan dipertanyakan

Administratif Dugaan PHO dan BAST diteken sebelum progres aktual selesai

Anggaran-Progres Dana hampir terserap penuh, namun output tak mencerminkan progres fisik

LSM MAUNG pun menyerukan audit investigatif menyeluruh dan langkah hukum konkret terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari pelaksana proyek hingga pejabat teknis yang terlibat.

Diamnya Negara, Retaknya Harapan

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang maupun pihak pelaksana proyek terkait mengapa rumah sakit belum juga difungsikan. Keheningan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.

READ  PENSIL PATAH, NYAWA MELAYANG, Tragedi Kemiskinan di NTT

“Negara tidak boleh bangga pada serapan anggaran, bila yang diserap justru harapan rakyat. Ketika layanan dasar kesehatan gagal diberikan, yang retak bukan cuma beton—tapi juga nurani para pemangku kebijakan,” pungkas Andri.

Laporan : jhon

Berita Terkait

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terbaru