Sekwan DPRD Ngawi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Dikbud Rp19 Miliar

- Kontributor

Senin, 9 September 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Ngawi Joko Sumaryadi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus rasuah Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi tahun 2022 senilai Rp19,1 Miliar,

NGAWI, PortalindonesiaNews.net – Kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi tahun 2022 terus bergulir dengan pengungkapan fakta-fakta baru. Pada hari Jumat (6/9), Sekretaris DPRD Ngawi, Joko Sumaryadi, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terkait kasus ini.

Dalam pemeriksaan tersebut, Joko mengungkapkan bahwa Yayan, seorang oknum PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sudah tidak lagi menjadi staf Sekretariat DPRD saat kasus tersebut terjadi. Menurut Joko, Yayan telah dimutasi dari posisinya di Sekretariat DPRD pada tahun 2020.

READ  Lomba PBB Jelang HUT TNI, Dandim Salatiga: Tanamkan Kedisiplinan Layaknya Gerakan Baris-berbari

“Dia (Yayan) sudah bukan staf Sekretariat DPRD saat kasus itu terjadi,” ujar Joko usai memenuhi panggilan Kejari Ngawi.

Pernyataan Joko ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama mengingat peran penting Sekretariat DPRD dalam proses pengusulan lembaga pendidikan penerima dana hibah. Mengingat bahwa Yayan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Sekretariat DPRD pada tahun 2022, bagaimana ia bisa melakukan pemotongan dana sejumlah sekolah penerima bantuan hibah yang kemudian berujung pada dugaan korupsi?

Joko menjelaskan bahwa peran DPRD Ngawi dalam proses ini hanya sebatas pengusulan, yang kemudian diverifikasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan OPD terkait. “Jadi, kami sebatas mengusulkan, lalu diverifikasi. Disetujui atau tidaknya berdasarkan hasil verifikasi Bappeda dan OPD terkait,” jelas Joko.

READ  Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Jilid II, Kejari Karanganyar Geledah Rumah di Berjo: Temukan Sejumlah Bukti

https://www.portalindonesianews.net/2024/09/bakti-sosial-distribusi-air-bersih.html

Meskipun demikian, Kejari Ngawi tidak terlalu mempermasalahkan klaim Sekretariat DPRD mengenai mutasi Yayan. Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk aliran dana hibah yang diduga dipotong oleh tersangka.

“Kami juga mendalami kemungkinan aliran (pemotongan) dana hibah tersebut,” kata Eriksa.

Selain memeriksa Sekretaris DPRD, Kejari juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Kepala SMK Panti Permadi Siwi 2, Ngrambe, dan Kepala TK Dharma Wanita Girikerto. Ketiganya diperiksa untuk menelusuri alur pengusulan hingga pencairan dana hibah Dikbud Ngawi tahun 2022 yang mencapai total Rp 19,1 miliar.

READ  FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

Menurut catatan dari Kejari, tersangka Yayan diduga telah menyunat dana hibah dari empat lembaga pendidikan, menambah panjang daftar institusi yang terdampak oleh dugaan korupsi ini.

Penyelidikan yang terus berlanjut ini diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut serta mengembalikan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Ngawi.

Red/iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata
WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Sabtu, 18 April 2026 - 21:11 WIB

MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Berita Terbaru