Enam Narapidana Ungkap Kekerasan yang Dilakukan Iptu Rudiana dan Anak Buahnya dalam Sidang PK Kasus Vina Eky

- Kontributor

Kamis, 12 September 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Cirebon
– Dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Eky yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 11 September 2024, enam narapidana memberikan kesaksian mengejutkan terkait kekerasan yang mereka alami selama proses penyidikan. Mereka menuduh Iptu Rudiana dan anak buahnya melakukan kekerasan fisik untuk memaksa mereka memberikan pengakuan yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan.

Salah satu narapidana yang memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengungkapkan bahwa dirinya mengalami penyiksaan fisik berupa tendangan dan pukulan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana. “Saya ditendang berkali-kali, dipukul, dan dipaksa mengakui hal-hal yang tidak saya lakukan. Kami disiksa secara fisik dan psikologis selama penyidikan,” ujarnya dengan suara bergetar.

READ  BAZNAS Cilacap Salurkan Bantuan Usaha untuk 362 Mustahik di Momen HUT ke-80 RI  

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh narapidana lainnya. Mereka mengaku ketakutan dan merasa tertekan akibat perlakuan tidak manusiawi yang diterima dari para penyidik. “Iptu Rudiana menggunakan kekerasan sebagai cara untuk membuat kami tunduk dan mengakui tuduhan yang sebenarnya tidak benar,” ungkap salah satu narapidana. Kekerasan tersebut, menurut mereka, memaksa mereka memberikan pengakuan palsu karena tidak tahan lagi disiksa.

READ  Guru SMPN 3 Purworejo Diduga Bully Siswa Karena Orang Tuanya Bongkar Pungli — Sugiyono SH: “Mental Pendidik Sekarang Mirip Preman!”

Kuasa hukum para narapidana mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, kekerasan ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM). “Kami berharap pengadilan dapat memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi para klien kami. Kekerasan yang mereka alami adalah pelanggaran hukum yang tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia,” tegas pengacara para narapidana.

Sidang peninjauan kembali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, yang menyatakan bahwa kesaksian para narapidana akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam meninjau kembali keputusan yang sudah dijatuhkan sebelumnya.

READ  Saling Bertentangan: Bupati Blora Sebut Ada Backing di Balik Sumur Ilegal, Kapolres Bantah, Publik Bertanya-Tanya: Siapa yang Menutupi Fakta?

Sementara itu, Iptu Rudiana belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan dalam persidangan. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya selama proses penyidikan.

Kasus Vina Eky sendiri telah menarik perhatian luas publik, terutama karena adanya dugaan bahwa proses penyidikannya dilakukan secara tidak adil. Sidang PK ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Red/erni

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan
Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  
ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026
Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  
Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  
KOMITMEN BERSAMA CALON KETUA DPD PARTAI HANURA DIY PERIODE 2025-2030

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:40 WIB

Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:00 WIB

FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:32 WIB

ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:00 WIB

Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:14 WIB

KOMITMEN BERSAMA CALON KETUA DPD PARTAI HANURA DIY PERIODE 2025-2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:05 WIB

PENSIL PATAH, NYAWA MELAYANG, Tragedi Kemiskinan di NTT

Berita Terbaru