Proyek Jembatan Argosari Diduga Asal-asalan, Lembaga Anti Korupsi Soroti Penggunaan Material

- Kontributor

Kamis, 12 September 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok pin 

SALATIGA, – Proyek pembangunan jembatan Argosari Raya di Salatiga menuai sorotan tajam setelah diduga dikerjakan secara asal-asalan. Material yang digunakan dalam proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, dengan sebagian besar menggunakan batu kali yang diambil dari sekitar lokasi proyek.

“Ya mas, batu kita ambil di sekitar lalu kita pecah,” ujar beberapa pekerja proyek saat diwawancarai oleh wartawan baru-baru ini.

Menanggapi temuan tersebut, Lembaga Anti Korupsi Jawa Tengah, melalui sekretarisnya, Dio Mahendra, menegaskan bahwa mereka telah menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek tersebut. “Proyek ini menggunakan anggaran pemerintah, dalam hal ini APBD Kota Salatiga, sebesar lebih dari Rp 1,6 miliar. Namun, materialnya malah diambil dari kali,” ujar Dio.

READ  Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Balai Desa Senon

Selain masalah material, Dio juga mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan beberapa bagian proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. “Kami sudah mendata berbagai temuan di lapangan dan akan terus memantau perkembangan proyek ini. Tidak menutup kemungkinan, kami akan melaporkan hal ini setelah semua data terkumpul,” imbuhnya.

Dio menambahkan bahwa proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh CV TM dengan durasi pengerjaan selama 120 hari kalender. Saat ini, lembaga tersebut masih mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait berbagai penyimpangan yang ditemukan di lapangan.

“Sementara ini, itu yang bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Untuk temuan lebih detail, kami akan sampaikan pada saat laporan resmi nanti,” pungkas Dio.

READ  Bobby Darwin: Eksistensi Komika Malang dari Panggung SUCI hingga Tur "Terjebak Bersama" 2025

Laporan ini telah menarik perhatian publik, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dari APBD Kota Salatiga, yang mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar. Meski demikian, pengerjaan proyek justru dinilai tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan sesuai ketentuan. Lembaga Anti Korupsi Jateng berjanji akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menunggu respons dari pihak-pihak terkait. Red/Time

READ  Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Saat Warga Terlelap, Pelaku Berhasil Diamankan

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Berita Terbaru