BLORA — PortalindonesiaNews.Net — Jagat pemberitaan di Blora kembali diguncang. Laporan mengenai maraknya aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, berbuntut panjang hingga mengancam keselamatan jurnalis.
Seorang awak media dari SuaraJateng.co.id, yang akrab disapa Gundul, diduga mendapat ancaman serius akan “digorok” oleh salah satu terduga pelaku penambangan ilegal berinisial Y. Insiden ini terjadi ketika jurnalis tersebut tengah meliput aktivitas tambang yang disebut-sebut telah lama beroperasi tanpa izin resmi.
Ancaman tersebut sontak memicu kecaman keras dari Tim Media SuaraJateng.co.id di bawah naungan PT Reformasi Indonesia Maju. Redaksi menyatakan bahwa intimidasi, apalagi ancaman kekerasan terhadap wartawan, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan menginjak-injak kemerdekaan pers.
“Ucapan yang mengarah pada ancaman melukai wartawan adalah tindakan tidak dapat ditoleransi. Kami mengecam keras ancaman yang diterima saudara Gundul saat menjalankan tugas jurnalistik,” tegas manajemen PT Reformasi Indonesia Maju.
Pihak redaksi juga mengingatkan bahwa setiap jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Desak Polda Jateng Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal
Terkait ancaman dari terduga pelaku tersebut, Tim Media SuaraJateng.co.id mendesak Polda Jawa Tengah untuk turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi di Sitirejo.
Selain meresahkan warga, aktivitas galian C ilegal itu diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ketertiban, serta membuka ruang terjadinya konflik dan intimidasi, termasuk terhadap pekerja media.
“Kami meminta Polda Jawa Tengah menindak tegas seluruh aktivitas penambangan ilegal di Sitirejo. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan melanggar hukum,” tegas perwakilan Tim Media SuaraJateng.co.id.
Media Berkomitmen Mengawal Hingga Tuntas
Meski ada ancaman yang mengarah pada kekerasan fisik, redaksi SuaraJateng.co.id menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam menjalankan tugas pemberitaan.
“Kami akan terus mengawal dan memantau seluruh aktivitas tambang ilegal di Sitirejo sampai aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata. Ancaman terhadap wartawan tidak akan menghentikan kami menyampaikan informasi kepada publik,” tegas redaksi.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Blora dan Jateng. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan jurnalis sekaligus menertibkan aktivitas tambang ilegal yang diduga telah lama merajalela di Sitirejo.
Laporan : Iskandar





