Waduh mantan kapolsek dilaporkan Diduga menjadi pelaku Mafia tanah simak britanya 👇

- Kontributor

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bersama Kapolres dan Wakapolres Semarang


PortalindonesiaNews.net
– KABUPATEN SEMARANG _ Organisasi Gerakan Jalan Lurus(GJL) serta Gerakan Anti Mafia Tanah RI(GAMAT RI) kembali mempertanyakan pihak Kepolisian dalam penanganan kasus mafia tanah yang berlokasi di Ujung-ujung kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang yang sudah 8 tahun belum kunjung selesai serta saat ini belum ada kepastian Hukum.

Ketua Umum organisasi Gerakan Jalan Lurus – Gerakan Anti-Mafia Tanah RI H.Riyanta,SH serta tim GJL Semarang yang mendapat aduan ini mengatakan telah melaporkan pada tahun 2016 seorang mantan Kapolsek di Kota Salatiga telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena menjadi mafia tanah dengan korban 4 warga di daerah kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang. Bahkan saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan ditangani Polda Jateng.

Korban mafia tanah

“Kasus mafia tanah terjadi di Ujung-ujung kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang, kebetulan dulu pelakunya aktif anggota Polri, oknum aparat di salah satu wilayah hukum di wilayah kota Salatiga kini sudah ditangani Polda Jateng, terdapat 4 kasus, karena korbannya ada 4 orang,” ujar Riyanta yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI yang menangani Pertanahan sekaligus Panitia Kerja m(Panja) Mafia Tanah DPR RI seusai melakukan kunjungan di kantor Polres Semarang ditemui Kapolres Semarang AKBP. Achmad Oka Mahendra, S.I.K, M.M. unt Rabu(5/6).

READ  GERAM JATENG MENOLAK KERAS WACANA PEMERINTAH MEMBERIKAN BANSOS UNTUK PECANDU JUDI ONLINE

Riyanta ke kantor Polres Semarang yang didampingi aktivis Jateng Havid Sungkar untuk menanyakan perkembangan surat penunjukan dari Polda Jawa Tengah yang melaporkan adanya kasus mafia tanah tersebut di tahun 2016 di kantor Polda Jateng, bahkan pihaknya pernah melakukan aksi Demo damai didepan kantor Polda Jateng tentang kasus ini. Awal 2024 ini sudah dilakukan gelar perkara internal penyidik di Polda Jateng dan sudah ada titik terang karena sudah ada penetapan pihak Tersangka. Sebagian laporan ke Polda Jateng ada yang diserahkan ke pihak Polres Semarang.

READ  Yanti, TKW Taiwan, Kembali Jadi Sorotan! Video Pribadi Diduga Tersebar, Publik Desak Penegakan Hukum

“Artinya berkaitan dengan Pasal 184 KUHAP 2 alat bukti yang cukup itu sudah terpenuhi dan ini sudah disidik (penyidikan). Ditunggu saja penyidikan di Polri khususnya di Polda Jateng dan Polres Semarang itu segera selesai, yang mana pelaku penyerobotan tanah tersebut adalah mantan Kapolsek Tingkir turut serta sekarang sudah purna” tuturnya.

Kapolres Semarang AKBP. Achmad Oka Mahendra, S.I.K,M.M didampingi Wakapolres Semarang berjanji bahwa pihaknya menindaklanjuti serius kasus tanah yang berada di wilayah Polres Semarang ini dan pihak-pihak yang terkait akan diundang.

Selanjutnya tim yang dipimpin H.Riyanta,SH ke kantor BPN Kabupaten Semarang untuk mengecek status tanah sengketa tersebut. 

READ  Arsip Jual Beli Tanah Diduga Kosong, Kepala Desa Seliling, Notaris, dan Pegawai BPN Terancam Terseret

Riyanta menuturkan, penanganan kasus mafia tanah mengalami kenaikan, karena korban sudah mulai berani melapor termasuk melalui pihaknya. Pihaknya akan maju pantang mundur berantas mafia tanah serta terus membantu korban mafia tanah yang banyak dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab serta merugikan.

Dia menambahkan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Bareskrim Mabes Polri termasuk Kompolnas, Tim Saber Pungli bahkan jika ada unsur korupsi pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya di tataran policy (kebijakan). Berbicara kejahatan pertanahan, sekarang itu tidak usah melihat siapa pelakunya, mau berpangkat bintang berapapun tidak ada masalah yang penting organisasi GJL dan GAMAT RI membantu pemerintah dalam hal pemberantasan Mafia Tanah serta meletakkan hukum sebagai panglima,” ujarnya.

Pewarta : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Berita Terbaru