Viral: Pengakuan Mantan ASN Boyolali Pensiun Dini Karena Tekanan Politik PDI-P

- Kontributor

Senin, 16 September 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOYOLALI
, Portalindonesianews.net – Viral sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok “bengis”, memperlihatkan pengakuan mengejutkan dari seorang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Boyolali. Mantan ASN tersebut, yang kini telah pensiun dini pada usia 52 tahun, mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa untuk pensiun lebih awal karena tidak mematuhi tekanan politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga:https://www.portalindonesianews.net/2024/09/diduga-sakitnya-kambuh-warga-bandungan.html

Dalam pengakuannya, ia menyatakan bahwa sebagai ASN, dirinya diharuskan untuk mendukung PDI-P. Jika tidak mematuhi, maka konsekuensinya adalah mutasi atau pemindahan tugas ke tempat yang jauh dari tempat tinggal. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan sekadar rumor, melainkan kenyataan yang ia alami sendiri. Ia bahkan mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk memilih antara mendukung partai tersebut atau menghadapi mutasi.

READ  Guru Perkosa Siswi SD hingga Hamil 6 Bulan di Lombok

Lebih lanjut, korban juga membenarkan bahwa ketidaktaatannya terhadap arahan politik menyebabkan dirinya dipindahkan ke sekolah yang berjarak sekitar 50 kilometer dari rumahnya. Dalam video tersebut, ia memberikan kesaksian mengenai tekanan yang dirasakan dari pemerintah daerah, serta bagaimana para pejabat menggunakan kewenangan mereka untuk menekan ASN agar memihak pada partai politik tertentu.

READ  Pembangunan Tahap 1 Sudah Beres Desa Pajagan Bingung Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025 Akan Disalurkan Kemana ?

Baca juga :https://www.portalindonesianews.net/2024/09/perayaan-150-tahun-pekabaran-advent-di.html

Pengakuannya juga mempertegas bahwa ia memilih pensiun dini demi mempertahankan prinsip ASN yang harus netral dan tidak terlibat dalam urusan politik. Ia menolak tunduk pada tekanan politik meski akhirnya harus kehilangan pekerjaannya.

Kasus ini memicu reaksi beragam dari publik, terutama terkait dugaan intervensi politik yang mengancam netralitas ASN. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Boyolali maupun PDI-P terkait tuduhan yang disampaikan oleh mantan ASN tersebut. (Red)


PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Berita Terbaru