Viral, Oknum Pendeta Di Segai Diduga Lakukan Pencabulan

- Kontributor

Senin, 13 Februari 2023 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Berdagai, PortalindonesiaNews.net – Warga Dusun III Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera utara  Nurti Manalu mencari keadilan ke Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Marnaek Tua Manalu yang menurut informasi dari masyarakat adalah seorang Pendeta diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur, Nurti Manalu  melaporkan ke Polres Sergai  dengan Nomor LP: 160/IV/2018/SU/RES Sergei Tertanggal 18 juni 2018.

Proses Penyelidikan sampai Tingkat Penyidikan dengan SP.SIDIK:120/VI/2018/Reskrim Dan Melakukan Penetapan Tersangka pada Marnaek Tua Manalu serta melakukan Penahanan, Berjalannya Proses Penyidikan Dilakukan Perdamaian Antara Pelapor dan Terlapor yaitu Restoratif Justice (RJ) akhirnya Penyidik Polres Serdang Berdagai menghentikan penyidikan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan akhirnya Terlapor/Tersangka Marnaek Tua manalu Dibebaskan,

READ  Tim Supervisi PKK SUMUT : Peran PKK Harus Semakin Ditingkatkan

Nurti Manalu merasa ada yang tidak beres dalam penegakan hukum, dan menyerahkan permasalahnyanya kepada Kuasa Hukum dari Kantor  hukum Rico Nixon Tambunan & Partners, Deli Serdang.

Adapun para pendamping hukum dari Nurti Manalu adalah ; Maju Hasurungan Sitorus, S.H., Rico Nixon Tambunan, S.H., Ezer T Banjarnahor, S.H., Tommi Hutabarat, S.H., Timoteus Sirat, S.H. M.H., dan Roy Tambunan, S.H.

“Padahal tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu adalah pidana khusus dan delik biasa bukan delik aduan, hal ini menjadi sejarah dalam penegakkan hukum pidana pencabulan anak dibawah umur dapat dihentikan oleh penyidik atas RJ. Akhirnya tahun 2022 telah dilakukan upaya praperadilan ke Pengadilan Sei Rampah atas SP3 yg dikeluarkan oleh Penyidik Polres Sergai, dari proses praperadilan yang di ajukan oleh Nurti Manalu,” Ujar Maju.

READ  PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Yang mana praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum dikabulkan oleh Pengadilan Sei Rampah dengan no:  2/Pid.Pra/2022/PN Srh, dengan hakim Tunggal atas Nama Ayu Manurung.  

Dalam proses penyidikan Polres Sergai tidak melakukan penahanan terhadap terlapor/tersangka Marnaek Tua Manalu. 

Kuasa hukum Nurti Manalu menyampaikan kepada PortalindonesiaNews, Minggu (12/02/23) sudah melaporkan ke Divisi Propam Mabes Polda Sumut dan Propam Polres Sergai karena dinilai melanggar kode etik atas surtat SP3 dan atas tidak profesional, Kuat diduga ada permainan sehingga penyidik tidak melakukan  penahanan pada Marnaek Tua Manalu.

READ  Luar Biasa, Pemkab Semarang Dianugerahi Penghargaan UHC

Tidak prediktif, responsibilitas dan transparansi (Presisi) Polres Segai maka kuasa hukum dari Nurti  akan melaporkan kepada  Kapolri, Komnas Perlindungan Anak dan Presiden.

(Joseph)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  
Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik
Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik
Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler
SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan
Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti
Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam
PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:25 WIB

Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:14 WIB

Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:35 WIB

Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik

Senin, 16 Februari 2026 - 19:09 WIB

Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler

Senin, 16 Februari 2026 - 15:46 WIB

SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Berita Terbaru