Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketika berbincang kepada keluarga korban kriminalisasi

Foto : ketika berbincang kepada keluarga korban kriminalisasi

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap narasumber media kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menyeret Ketua RW 6 GTB Mijen, Kota Semarang, yang diduga melaporkan narasumber Warta In ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa Tengah.

Kantor DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah di Jl. Gedungbatu No.129 Semarang Barat, Jumat (3/10/2025), menjadi titik kumpul sejumlah pihak yang menyatakan sikap tegas atas kasus ini. Hadir dalam pertemuan itu Ketua DPD IWOI Kendal, Kaperwil Warta In Jateng, serta Sekjen DPW SNKB Jawa Tengah.

Advokat Turun Tangan

Kuasa hukum, Ahmad Dalhar, SH, MH, menegaskan siap mengawal jalannya kasus sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada narasumber.

“Kami akan mengawal penuh kasus yang berkaitan dengan kebebasan pers dan hak narasumber. Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap jurnalis maupun narasumber,” tegas Ahmad.

READ  Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Di Salah Satu Ponpes Ungaran Tegas Mengatakan ini

Hal senada disampaikan Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto. Ia memastikan seluruh jajaran IWOI akan berdiri tegak membela anggota maupun narasumber yang terseret kasus akibat pemberitaan.

READ  Bupati Samosir Tanda Tangani Serah Terima Pengelolaan Aset BMN

“Setiap persoalan yang menimpa anggota IWOI maupun narasumber, akan kami kawal hingga tuntas. Ini soal marwah pers,” ujarnya.

READ  Puluhan Rumah Rusak Akibat PergerakanTanah di Padangjaya Cilacap

Dukungan juga datang dari DPW SNKB Jawa Tengah melalui perwakilannya, Siti Nurjanah, yang menegaskan komitmennya membela jurnalis.

READ  Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”

Dari Damai Jadi Laporan Polisi

Kasus ini awalnya disebut sudah ada kesepakatan damai. Namun, secara mengejutkan Ketua RW 6 GTB Mijen kembali melaporkan narasumber Warta In ke Polda Jateng. Bahkan, muncul dugaan adanya hubungan keluarga pelapor dengan pihak internal kepolisian.

READ  Perdana di Gunungpati! Ngobras ‘Semakin Akrab’ Jadi Wadah Kwarcab Kota Semarang Serap Aspirasi Andalan Ranting

Kaperwil Warta In beserta tim hukum sempat mendatangi Direktorat Reserse Cyber untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Awalnya, seorang anggota Polda berinisial J menyebut tidak ada laporan masuk. Namun, tak lama berselang, pihak kepolisian menyatakan bahwa memang ada laporan resmi dan bahkan telah diterbitkan surat panggilan pemeriksaan terhadap kedua narasumber.

READ  Kementerian PUPR Bangun Bendungan Jragung di Kabupaten Semarang

Diduga Ada Kejanggalan

Surat panggilan pemeriksaan tersebut kini tengah dikaji oleh tim kuasa hukum dan sejumlah ormas/LSM. Mereka menilai prosesnya janggal, berbelit, dan tidak transparan. Langkah selanjutnya, tim berencana melaporkan kejanggalan ini ke Propam Polda Jawa Tengah.

“Ada banyak keanehan dalam surat panggilan ini. Kami akan menempuh jalur resmi melalui Propam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” ungkap salah satu perwakilan tim pendamping.

READ  Karyawan Berprestasi PT Uni Group Dijebloskan ke Kasus Janggal: Penyidik dan Perusahaan Diduga Main Mata!

Dukungan Publik Menguat

Kasus ini memantik reaksi keras dari kalangan aktivis, ormas, dan komunitas jurnalis. Mereka menilai laporan Ketua RW 6 GTB Mijen tidak hanya menyerang narasumber, tetapi juga mencederai kebebasan pers dan demokrasi.

Kini, publik menanti langkah aparat kepolisian: apakah berpihak pada prinsip hukum dan kebebasan pers, atau membiarkan praktik kriminalisasi terus berlangsung.

Red/Time

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru