Sri Mulasih, Anak Bungsu yang Tak Pernah Menyerah: 14 Tahun Perjuangan Tanah Warisan di Teloyo

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

KLATEN | PortalIndonesiaNews.Net– Di balik hiruk pikuk sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, terselip kisah seorang perempuan sederhana yang kini menjadi simbol keteguhan hati: Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo. Kamis (28/8/2025)

Sejak 2011, ia berdiri sendiri mempertahankan hak tanah warisan keluarganya. Sertifikat resmi atas nama ayahnya masih ia pegang, pajak pun tetap ia bayar setiap tahun. Namun, bukannya dilindungi, Sri justru berhadapan dengan aparat desa, pejabat daerah, hingga oknum yang diduga kuat menutup mata atas praktik penguasaan tanah secara sewenang-wenang.

READ  Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: 'Beking' Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh

“Ini bukan semata persoalan tanah, tapi soal kehormatan keluarga dan amanah dari orang tua saya,” ujar Sri Mulasih dengan mata berkaca-kaca saat ditemui usai sidang di Klaten.

READ  Isi Pesan BBM Vina Sebelum Tewas menambah Kejanggalan, dan semakin Terkuat satu persatu

Selama lebih dari delapan tahun, ia menghadapi persidangan demi persidangan. Setiap bukti, setiap saksi, dan setiap langkah hukum ia tempuh meski kerap melelahkan. Baginya, menyerah bukan pilihan.

READ  Polwan Polres Salatiga Tabur Bunga di TMP Dharma, Kenang Perjuangan Pahlawan

Di tengah derasnya dugaan permainan kekuasaan, keberanian Sri Mulasih menggugah banyak pihak. Ia menjadi cermin perlawanan rakyat kecil terhadap ketidakadilan.

 

Tuntutan Sri Mulasih

Melalui kuasa hukumnya, Sri Mulasih menegaskan beberapa tuntutan:

1. Pengembalian hak tanah warisan atas nama almarhum Slamet Siswosuharjo sesuai sertifikat resmi yang sah secara hukum.

2. Penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa intervensi pihak manapun.

3. Tindakan tegas terhadap oknum pejabat maupun aparat yang diduga terlibat dalam praktik perampasan hak tanah.

4. Perlindungan hukum bagi dirinya sebagai warga negara, agar tidak terus mengalami intimidasi maupun tekanan.

“Negara harus hadir. Jangan biarkan rakyat kecil terus dipinggirkan. Kebenaran tidak boleh kalah oleh kebohongan,” tegasnya.

Kini, suara Sri Mulasih bukan lagi sekadar jeritan seorang anak bungsu. Ia menjadi simbol perlawanan masyarakat kecil di Klaten yang menuntut keadilan. Perjuangannya mengetuk hati publik dan menjadi doa bersama: agar Indonesia benar-benar berdiri sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Pasien Loncat dari Lantai 4 RSUD Salatiga, Menggemparkan Ruang Perawatan – Selamat Secara Ajaib
BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar
Arsip Jual Beli Tanah Diduga Kosong, Kepala Desa Seliling, Notaris, dan Pegawai BPN Terancam Terseret
Sehat, Hemat, dan Go Green: Refill Drinking Water Resmi Diluncurkan di Masjid Jami’ Jatisari Semarang
Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024
Geger Buleleng! Kasus Mafia Tanah Batu Ampar Bongkar Nama Besar, Polisi Dinilai Tumpul ke Atas
Saling Bertentangan: Bupati Blora Sebut Ada Backing di Balik Sumur Ilegal, Kapolres Bantah, Publik Bertanya-Tanya: Siapa yang Menutupi Fakta?
Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 06:59 WIB

Pasien Loncat dari Lantai 4 RSUD Salatiga, Menggemparkan Ruang Perawatan – Selamat Secara Ajaib

Rabu, 10 September 2025 - 00:20 WIB

BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar

Selasa, 9 September 2025 - 22:34 WIB

Arsip Jual Beli Tanah Diduga Kosong, Kepala Desa Seliling, Notaris, dan Pegawai BPN Terancam Terseret

Selasa, 9 September 2025 - 17:49 WIB

Sehat, Hemat, dan Go Green: Refill Drinking Water Resmi Diluncurkan di Masjid Jami’ Jatisari Semarang

Selasa, 9 September 2025 - 11:14 WIB

Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Senin, 8 September 2025 - 08:59 WIB

Saling Bertentangan: Bupati Blora Sebut Ada Backing di Balik Sumur Ilegal, Kapolres Bantah, Publik Bertanya-Tanya: Siapa yang Menutupi Fakta?

Sabtu, 6 September 2025 - 17:58 WIB

Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Sabtu, 6 September 2025 - 17:25 WIB

Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

Berita Terbaru