Sopir Tangkasa kena musibah Kecelakaan, Camat Ujung-Pandang terkesan Lepas Tangan dan menyalahkan Supir

- Kontributor

Rabu, 21 Desember 2022 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar-Sulsel_Sopir angkutan sampah kecelakaan, tanggung jawab Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri, S.IP, M.M terkesan lepas tangan.
Hal itu dialami salah satu sopir yang mengalami kecelakaan lalulintas di jalan Borong Raya, Makassar, pada hari Rabu, Tanggal 30 November 2022, sekira jam 12.15 Wita.
Peristiwa lakalantas tersebut melibatkan Mobil Truk sampah tangkasa No.Pol DD 8331 A. Dikemudikan Bahar (43), dari barat ketimur menabrak jenis motor honda jenis Bentor (roda tiga) No.Pol. DD 3452 IS. dikemudian oleh Hamid Daeng Ngeppe (61), 
kemudian bentor tabrak mobil toyota yaris No.Pol. DD 1869 IN dalam posisi terparkir yang di kemudikan oleh Hj. Nadjmah Madjid (70) dan meninggal dunia dirumah sakit Hermina keesokan harinya.
Melalui, Camat Ujung-Pangdang Syahrial Syamsuri dikonfirmasi menuturkan bahwa kejadian ini karena kelalaian sopir.
“Sebenarnya mohon maaf harus dipahami bahwa kejadian ini krn kelalaian supir jd sulit untuk kita intervensi…. biarkanmi hukum berjalan dulu,” tulis Syahrial Menuliskan lewat jalur whatsapp.
Ia juga menambahkan bahwa fakta akan terbuka dan siap membantu jika dibutuhkan dan kami juga telah sampaikan keistrinya.
“Nanti kan seiring waktu fakta2 akan terbukaji. Insya Allah kami siap bantu klo memang dibutuhkan. Isteri pak bahar juga sdh pegang no hpku. Sy juga sdh sampaikan ke isterinya klo butuh bantuan segera hubungi sy,” kembali Syahrial menuliskan
Menurut berita yang kami rampung saat kami temui An. bahar (Supir) berapa hari lalu, mengatakan ia merasa bahwa yang di tabrak adalah bentor dan bukan mobil.
“Saya merasa cuma bentor kutabrak karena itu mobil saya tidak lihat,” kata Bahar saat ditemui pekan lalu.
Ia minta agar cctv disekitar tempat kejadian perkara (TKP) dibuka supaya jelas apakah itu mobil yang kendarai Hj. Nadjma?.
“Supaya saya juga merasa tenang,.. tolong cctv yang ada di (TKP) ditempat kejadian Perkara dibuka, agar sekiranya ada keterbukaan transparansi agar semua Masyarakat Tahu bahwa apa yg saya alami seperti dengan apa yang ada di cctv dan saya siap mempertanggung jawabkan,” jelasnya.
Sekedar Informasi yang diketahui bahwa pengemudi Motor/bentor (Roda tiga) telah damai, Sementara An. Bahar Supir tangkasa masih dalam Proses penahanan.
Tim_Red
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Bentuk Sinergitas TNI-Polri, Polres Bangkalan Gelar Apel Bersama di Makodim 0829

Berita Terkait

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman
Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024
Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Rabu, 19 November 2025 - 09:41 WIB

Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Minggu, 21 September 2025 - 10:46 WIB

Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Selasa, 9 September 2025 - 11:14 WIB

Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah

Berita Terbaru