Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 27 September 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang | PortalindonesiaNews.Net – RSUD Kalisari Batang kembali jadi sorotan publik. Seorang pasien bernama Mistono (59), warga Desa Gondang, RT 07/RW 01, Kecamatan Subah, mengalami penderitaan panjang akibat dugaan kelalaian medis yang mencengangkan.

Bukannya sembuh setelah operasi kencing batu pada akhir 2024, Mistono justru divonis mengidap HIV. Selama hampir tujuh bulan ia dipaksa menelan obat HIV, hingga akhirnya terbongkar bahwa sakit yang dideritanya disebabkan oleh selang yang tertinggal di dalam tubuhnya.

READ  Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Vonis Keliru yang Hancurkan Hidup Pasien

Mistono menceritakan, awalnya operasi batu saluran kemih berjalan lancar dan ia dirawat delapan hari di RSUD Kalisari. Namun, seminggu setelah pulang, sakitnya kembali kambuh.

READ  Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi

Saat kontrol, perawat RSUD Kalisari malah menyampaikan vonis mengejutkan: dirinya disebut mengidap HIV. “Saya kaget, bingung, hancur hati saya,” ujarnya lirih saat ditemui, Jumat (26/9/2025).

READ  Diduga Ada Pungli & Gratifikasi di Dunia Pendidikan Kebumen, Agus Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Vonis tersebut bukan hanya membuatnya harus menanggung beban mental, tapi juga nyaris meretakkan rumah tangganya. “Istri sempat curiga, saya dituduh macam-macam. Saya benar-benar dikucilkan,” kata Mistono.

READ  Skandal BRI Kebumen: Sertifikat Jaminan Taripan Diduga Dijual ke Cukong, Debitur Dimiskinkan

Fakta Medis: Tidak Terbukti HIV

Ironisnya, hasil pemeriksaan Laboratorium Cito dengan nomor 2509220061 menyatakan Mistono nonreaktif HIV alias negatif. Fakta ini jelas membantah diagnosis RSUD Kalisari yang membuat pasien tertekan secara fisik dan mental selama berbulan-bulan.

READ  Panitia Pembangunan SLB Bhakti Pertiwi Sleman Alergi Media, Pengawasan Proyek Rp1 Miliar Lebih Dipertanyakan

Terbongkar: Selang Masih Tertinggal

Karena tak kunjung membaik, Mistono akhirnya mencari perawatan ke RS Siti Khodijah, Kota Pekalongan. Dari hasil pemeriksaan rontgen dan USG, dokter menemukan adanya benda asing dalam tubuhnya.

READ  Kasus Pelihara Landak Jawa, JPU Tuntut Bebas Sukena di PN Denpasar

“Dokter bilang ada selang di saluran kemih. Setelah dioperasi dan selang itu diambil, Alhamdulillah saya langsung sehat, bisa kembali normal,” ungkap Mistono.

RSUD Kalisari Diduga Lalai Berat

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal kualitas layanan medis di RSUD Kalisari. Bagaimana mungkin pasien yang menjalani operasi bisa ditinggalkan selang di dalam tubuhnya? Lebih parah lagi, pasien diberi diagnosis HIV yang terbukti keliru hingga menelan obat selama tujuh bulan.

READ  Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Dugaan malpraktik ini bukan hanya soal kelalaian medis, tetapi juga menyangkut pelanggaran etika profesi dan hak asasi pasien. Publik mendesak agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh dan otoritas kesehatan turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

READ  Teriakan Revolusi Menggema, Gedung DPRD Kota Makassar Hangus Terbakar!

Kasus Mistono menjadi bukti nyata betapa nyawa pasien bisa dipertaruhkan akibat dugaan kelalaian rumah sakit.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya
Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding
Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian
Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum
Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 03:19 WIB

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

Minggu, 28 September 2025 - 02:40 WIB

Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:26 WIB

Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Sabtu, 27 September 2025 - 10:56 WIB

Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian

Jumat, 26 September 2025 - 23:27 WIB

Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terbaru