Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 27 September 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang | PortalindonesiaNews.Net – RSUD Kalisari Batang kembali jadi sorotan publik. Seorang pasien bernama Mistono (59), warga Desa Gondang, RT 07/RW 01, Kecamatan Subah, mengalami penderitaan panjang akibat dugaan kelalaian medis yang mencengangkan.

Bukannya sembuh setelah operasi kencing batu pada akhir 2024, Mistono justru divonis mengidap HIV. Selama hampir tujuh bulan ia dipaksa menelan obat HIV, hingga akhirnya terbongkar bahwa sakit yang dideritanya disebabkan oleh selang yang tertinggal di dalam tubuhnya.

READ  Pabrik Miras Kawa-Kawa di Serang Ditutup, Ulama Berterima Kasih kepada Pihak Berwajib

Vonis Keliru yang Hancurkan Hidup Pasien

Mistono menceritakan, awalnya operasi batu saluran kemih berjalan lancar dan ia dirawat delapan hari di RSUD Kalisari. Namun, seminggu setelah pulang, sakitnya kembali kambuh.

READ  Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik

Saat kontrol, perawat RSUD Kalisari malah menyampaikan vonis mengejutkan: dirinya disebut mengidap HIV. “Saya kaget, bingung, hancur hati saya,” ujarnya lirih saat ditemui, Jumat (26/9/2025).

READ  Revitalisasi SMPN 27 Purworejo Jadi Sorotan: Beton Dicampur Manual, Tanpa APD, dan Minim Pengawasan

Vonis tersebut bukan hanya membuatnya harus menanggung beban mental, tapi juga nyaris meretakkan rumah tangganya. “Istri sempat curiga, saya dituduh macam-macam. Saya benar-benar dikucilkan,” kata Mistono.

READ  ANAK DI BAWAH UMUR DI BOYOLALI DIDUGA DIANIAYA SEMBILAN REMAJA, KELUARGA MENUNGGU KEJELASAN PROSES HUKUM  

Fakta Medis: Tidak Terbukti HIV

Ironisnya, hasil pemeriksaan Laboratorium Cito dengan nomor 2509220061 menyatakan Mistono nonreaktif HIV alias negatif. Fakta ini jelas membantah diagnosis RSUD Kalisari yang membuat pasien tertekan secara fisik dan mental selama berbulan-bulan.

READ  GRIB Jaya DPC Blora Kecam Leletnya Hukum Kasus Ledakan Sumur Gendono: "Jangan Main Mata dengan Nyawa!"

Terbongkar: Selang Masih Tertinggal

Karena tak kunjung membaik, Mistono akhirnya mencari perawatan ke RS Siti Khodijah, Kota Pekalongan. Dari hasil pemeriksaan rontgen dan USG, dokter menemukan adanya benda asing dalam tubuhnya.

READ  KAPOLRI DIMINTA TURUN TANGAN: NENEK SUTAPRIYATUN SELAMA 45 TAHUN MENCARI KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DI NKRI  

“Dokter bilang ada selang di saluran kemih. Setelah dioperasi dan selang itu diambil, Alhamdulillah saya langsung sehat, bisa kembali normal,” ungkap Mistono.

RSUD Kalisari Diduga Lalai Berat

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal kualitas layanan medis di RSUD Kalisari. Bagaimana mungkin pasien yang menjalani operasi bisa ditinggalkan selang di dalam tubuhnya? Lebih parah lagi, pasien diberi diagnosis HIV yang terbukti keliru hingga menelan obat selama tujuh bulan.

READ  Imperial Digital Printing Hadirkan Pengalaman Cetak Tanpa Batas Waktu dengan Teknologi Warna Premium

Dugaan malpraktik ini bukan hanya soal kelalaian medis, tetapi juga menyangkut pelanggaran etika profesi dan hak asasi pasien. Publik mendesak agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh dan otoritas kesehatan turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

READ  HANURA DIY GELAR RAPAT FINAL, MUSDA DAN PELANTIKAN CALON PENGURUS DIGELAR 8 FEBRUARI

Kasus Mistono menjadi bukti nyata betapa nyawa pasien bisa dipertaruhkan akibat dugaan kelalaian rumah sakit.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru