Skandal Proyek Embung Nglawiyan: Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan Kontraktor, Publik Geram

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 2 September 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pasca pengisian solar yang diduga BBM subsidi yang diangkut memakai mobil grandmax untuk mengisi alat berat excavator tersebut

Foto pasca pengisian solar yang diduga BBM subsidi yang diangkut memakai mobil grandmax untuk mengisi alat berat excavator tersebut

Blora | PortalIndonesiaNews.Net – Proyek pembangunan Embung Nglawiyan di Dukuh Nglawiyan, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali menuai sorotan. Alih-alih berjalan sesuai aturan, proyek senilai Rp 8,5 miliar yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Tengah 2025 itu justru diduga kuat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Padahal, sejak awal, Kepala Kelurahan Karangjati, Akhmad Jati Waluyo, sudah menegaskan secara tegas bahwa penggunaan solar bersubsidi dalam proyek tersebut dilarang keras.

“Untuk pemakaian solar harus industri, tidak boleh subsidi,” tandasnya saat sosialisasi pembangunan embung.

Namun kenyataan di lapangan berbeda. Seorang pekerja asal Yogyakarta yang ditemui wartawan mengaku, semua urusan BBM dikoordinasikan lewat Ketua RT setempat. Bahkan, seorang sopir Grand Max berpelat H 8023 QQ terang-terangan mengaku tengah mengangkut solar subsidi dalam jeriken untuk kebutuhan proyek.

“Iya, subsidi pak,” ucap sopir tersebut tanpa ragu.

READ  POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Lebih mencurigakan lagi, kontraktor pelaksana, CV Mitra Karya Mandiri (MKM) yang dipimpin Brian, hingga kini bungkam saat dikonfirmasi. Tidak adanya jawaban justru memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal ini benar-benar terjadi.

READ  Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Ketua RT 04, Muhadi, saat dikonfirmasi, hanya berjanji akan mengklarifikasi. “Ya coba saya tak klarifikasi sama teman saya yang ngirim BBM. Besok saya minta keterangan yang jelas dari pihak CV MKM,” tulisnya singkat via WhatsApp.

READ  Bhayangkari Cabang Semarang Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

Sikap saling lempar tanggung jawab ini membuat publik geram. Seorang warga Blora berinisial H menyatakan kekecewaan mendalam.

“Seharusnya solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan dipakai untuk proyek miliaran rupiah. Ini jelas merugikan rakyat kecil,” tegasnya.

READ  Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Ia mendesak aparat penegak hukum tidak menutup mata. “Harapan saya, Bapak Kapolri melalui Polda Jawa Tengah khususnya Krimsus segera bertindak. Jangan biarkan pelanggaran ini berlarut-larut,” tambahnya.

Proyek yang dijadwalkan berlangsung selama 145 hari, mulai 7 Juli hingga 28 November 2025 dengan masa pemeliharaan setahun, kini dinodai dengan dugaan pelanggaran hukum yang serius. Bila benar terbukti, kontraktor pelaksana bukan hanya mencederai aturan, tapi juga merampas hak rakyat miskin atas solar subsidi.

READ  Puluhan Warga Jambu Jadi Korban Penipuan Oleh Oknum Bank BRI

Publik kini menunggu keberanian aparat hukum untuk membongkar kasus ini. Jangan sampai proyek strategis yang seharusnya membawa manfaat justru menjadi ladang permainan kotor oknum kontraktor demi meraup keuntungan besar.

Laporan jhon

 

Berita Terkait

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!
Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap
Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!
DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak
Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”
Guru SMPN 3 Purworejo Diduga Bully Siswa Karena Orang Tuanya Bongkar Pungli — Sugiyono SH: “Mental Pendidik Sekarang Mirip Preman!”
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:03 WIB

DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:40 WIB

POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terbaru