SIDANG TUNTUTAN KASUS MFL: JAKSA MINTA 1 TAHUN PENJARA, ADVOKAT KRITIK PROSEDUR DAN SISTEM TRANSFER

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 25 Mei 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Sidang Berlangsung Di PN Kota Semarang Senin 25 Mei 2026

Foto : Ketika Sidang Berlangsung Di PN Kota Semarang Senin 25 Mei 2026

Kedua, pihak pembela menyoroti sistem transfer uang penganti biaya perjalanan yang dilakukan oleh keluarga tersangka. Menurut John L Situmorang, uang penggantian senilai 5,7 juta rupiah ditransfer ke rekening pribadi bukan rekening perusahaan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2), terdapat pemisahan yang jelas antara harta perusahaan dan harta pribadi. “Kalau memang perusahaan yang dirugikan, seharusnya uang penggantian ditransfer melalui rekening perusahaan bukan pribadi,” tegasnya.

READ  Pemasangan Plang dan Penertiban Aset Milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS

Jaksa menyebutkan hal yang meringankan tersangka, yaitu kerugian sudah dikembalikan dan terdapat keterangan saksi dari teman kantor di PT. Universal Indo Persada.

Sidang berikutnya akan menggelar agenda pledoi dari pihak pembela hukum MFL alias Joe pada hari Selasa, 26 Mei 2026.

Laporan : Cristina

Berita Terkait

Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja
PSYFORTY 2026, Di Taman Indonesia Kaya, Berjalan Meriah dan Menghibur
Kunjungan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ke Kecamatan Tuntang , Memberi Dampak Positif 
Kasus Dugaan Asusila di Anjani Spa Jogja Terus Bergulir, Saksi ES Kembali Diperiksa Polda DIY
TANPA BERITA ACARA, TANPA KEJELASAN: INNOVA REBORN DIAMANKAN POLRES CILACAP, PENGUSAHA RENTAL JADI KORBAN “TEBANG TANPA AKAR”  
Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang
Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan
Pengusaha Karaoke Mengubah Gedung Angker Menjadi Ruang Produktif, Memberantas Kejahatan, Mengentaskan Pengangguran, Serta Menyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB

Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja

Senin, 25 Mei 2026 - 19:41 WIB

PSYFORTY 2026, Di Taman Indonesia Kaya, Berjalan Meriah dan Menghibur

Senin, 25 Mei 2026 - 18:02 WIB

Kunjungan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ke Kecamatan Tuntang , Memberi Dampak Positif 

Senin, 25 Mei 2026 - 17:14 WIB

SIDANG TUNTUTAN KASUS MFL: JAKSA MINTA 1 TAHUN PENJARA, ADVOKAT KRITIK PROSEDUR DAN SISTEM TRANSFER

Senin, 25 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kasus Dugaan Asusila di Anjani Spa Jogja Terus Bergulir, Saksi ES Kembali Diperiksa Polda DIY

Senin, 25 Mei 2026 - 04:25 WIB

Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang

Senin, 25 Mei 2026 - 03:52 WIB

Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:29 WIB

Pengusaha Karaoke Mengubah Gedung Angker Menjadi Ruang Produktif, Memberantas Kejahatan, Mengentaskan Pengangguran, Serta Menyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang

Berita Terbaru