Pemasangan Plang dan Penertiban Aset Milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS

- Kontributor

Senin, 26 Desember 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIJERUK BOGOR – PortalindonesiaNews.net-| Pemasangan Plang Penguasaan Aset pada 44 Titik untuk Mengamankan Aset PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) Selasa (20/12/2022). Turut serta dalam kegiatan penguasaan fisik dengan pemasangan Plang atas aset PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) bersama dengan Mul CS yang mendapat kuasa dari PT BSS dan Warga masyarakat Cijeruk dengan sebelumnya melakukan konfirmasi dan Tembusan surat terlebih dahulu kepada para Muspika dari mulai kecamatan, Kapolsek, Danramil, dan Desa Cijeruk. Serta pengelola Aset tanah PT BSS pun sudah di layangkan surat terlebih dahulu.
Pada kesempatan ini, Maulana Mul (CS) menyampaikan. Saya selaku koordinator lapangan yang di ditunjuk sebagai koordinator pengamanan aset PT BSS SHGB 6 yang berlokasi di wilayah desa cijeruk, kecamatan cijeruk, kabupaten Bogor dengan SPK dan surat penugasan resmi dari pihak PT Bahana Sukma Sejahtera ( PT BSS ). Sebelum saya melaksanakan tugas tersebut terlebih dahulu saya memberikan surat tembusan penugasan saya beserta tim kepada pihak Muspika. Ucap Maulana kepada Awak media Senin (26/12/2022).
“Adapun saya Maulana (Mul Cs) selaku koordinator pengamanan Aset PT BSS dengan Nomor SPK 001/SPK/BSS-DIR/Xl/2022 pada Prinsip nya selalu mengedepankan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar terjalin Sinergitas dan Kondusifitas di lapangan.” Ucapnya
(Red)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Kunjungan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ke Kecamatan Tuntang , Memberi Dampak Positif 

Berita Terkait

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Berita Terbaru