Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : John L Sitomorang SH,.MH. Ketika Berkunjung Ke pomdam Diponegoro Semarang,

Foto : John L Sitomorang SH,.MH. Ketika Berkunjung Ke pomdam Diponegoro Semarang,

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Tabir gelap praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Blora kembali memanas. Di tengah sorotan publik terhadap uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi, kinerja Pomdam IV/Diponegoro kini dipertanyakan. Hampir setengah tahun berlalu, laporan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam penimbunan BBM subsidi seolah berjalan di tempat, memicu dugaan adanya upaya penguluran waktu atau “hukum yang tumpul ke atas.”

Ironi Penegakan Hukum: Pembawa Pesan Dijebak

Kasus ini bermula dari keberanian tiga jurnalis yang membongkar praktik penggelapan BBM subsidi di SPBU 44.582.06 Blora pada Mei 2025. Investigasi mereka mengungkap modus sistematis: kendaraan modifikasi yang menyedot solar subsidi berkali-kali untuk dikumpulkan di gudang rahasia milik sosok berinisial “Boss Rico”.

READ  Presiden Jokowi Apresiasi Pengelolaan RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh

Namun, bukannya apresiasi yang didapat, ketiga jurnalis tersebut justru menjadi sasaran serangan balik. Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai penuh rekayasa oleh Polres Blora, mereka dituduh melakukan pemerasan. Anehnya, dalam OTT tersebut, bukti transfer tidak ditemukan, dan pihak “pemberi” yang diduga bagian dari sindikat justru melenggang bebas tanpa proses hukum.

READ  LCKI Hadiri Seminar MIGAS di Blora, Jawa Tengah – Dorong Peran Strategis Lembaga dalam Sektor Energi

Pomdam IV/Diponegoro Terkesan Lambat

Melalui Kantor Hukum John L. Situmorang & Partners, para jurnalis telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI (Serka R) dalam jaringan mafia ini sejak 4 Agustus 2025 (LP-22/VIII/2025). Namun, hingga Januari 2026, status hukum laporan tersebut masih menggantung.

READ  Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Pihak penyidik Pomdam IV/Diponegoro, melalui pesan singkat pada Desember 2025, menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Serka R dan saksi berinisial D. Keterlambatan ini kontras dengan kecepatan aparat saat memproses hukum para jurnalis yang membongkar kasus tersebut.

READ  Menutup Akhir Tahun IKSS Dengan Berbagi Sembakau

“Kami menanti kepastian hukum. Jangan sampai institusi hukum terkesan melindungi oknum. Publik sedang melihat apakah hukum memang tumpul jika berhadapan dengan seragam,” tegas tim kuasa hukum korban.

Modus Mafia yang Merampok Rakyat

Investigasi lapangan menunjukkan betapa rapinya jaringan ini bekerja. Solar subsidi yang seharusnya menjadi hak petani dan nelayan, disedot secara masif menggunakan barcode ganda dan tangki modifikasi, lalu dijual kembali dengan harga industri. Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

READ  Skandal "Pemain Titipan" Guncang Liga Desa Jateng: Manipulasi Domisili Massal Terbongkar!

Dugaan perlindungan dari oknum aparat di wilayah Kodim Blora memperparah situasi. Hal ini menciptakan kesan bahwa mafia BBM tidak hanya memiliki modal besar, tetapi juga memiliki “perisai” di dalam institusi keamanan.

READ  140 Proyek Digeber di Salatiga, Pembangunan TWR Dipastikan Sesuai Spesifikasi

Desakan Reformasi dan Perlindungan Pers

Kasus ini kini menjadi simbol perlawanan terhadap pembungkaman pers. Aktivis HAM dan komunitas jurnalis nasional menyerukan agar Kapolri dan Panglima TNI turun tangan langsung melakukan audit terhadap Polres Blora dan proses penyidikan di Pomdam IV/Diponegoro.

READ  Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan

“Jika jurnalis dikriminalisasi karena mengungkap kejahatan yang merugikan negara, maka demokrasi kita sedang dalam bahaya besar,” ujar salah satu aktivis HAM di Jawa Tengah.

READ  Diduga Menyalahi Spesifikasi, Proyek Jalan Kondang Sari Argasunya Bernilai Rp 1,8 Miliar Tuai Sorotan – PUPR dan Aparat Desa Bungkam

Publik kini menanti, apakah Mahkamah Konstitusi dan pimpinan tertinggi TNI-Polri mampu memberikan keadilan, ataukah jeritan rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi akan terus tenggelam di bawah kendali mafia dan oknum pelindungnya?

Laporan : Iskandar

Berita Terkait

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Berita Terbaru