Satu Tahun Tak Ada Tindak Lanjut Polres Butur Di Duga Kehabisan Balsem, Korban Penipuan Akan Melapor Ke Propam Polda Sultra

- Kontributor

Jumat, 30 Desember 2022 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buton Utara, SULTRA, Portalindonesianews.net – Menindak tegas proses penanganan kasus tindak pidana Buton Utara yang semakin tidak memuaskan oleh pihak korban yang di nilai dan di duga Kasat Reskrim tebang pilih dalam penangan perkara.

Pendamping pihak korban yakni salah satu lembaga relawan Jokowi ( DPD JPKP Nasional ) angkat suara terkait penangan kasus yang sangat lambat, dan dugaan penggelapan uang yang sudah jelas pelaku sudah di jadikan tersangka.

READ  Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

” Sayang sekali kalau kasus tindak pidana tidak di tindak lanjuti, pasalnya kurang berapa hari sudah masuk 1 tahun surat aduan dan bahkan bulan kemarin sudah di jadikan tersangka namun masih saja diam di tempat ” kata RMA, 30/12/2022

Lanjut dia ( RMA ), Penyidik pernah berkata pelaku tersangka meminta 1 Minggu namun sampai hari ini belum ada kejelasan, parah benar penyidik menyampaikan ke pihak kami ( korban ) untuk kordinasi ke Kasat Reskrim !!!, Apa yang harus di kordinasikan sedangkan ini jelas tersangka ??. Ujar nya

READ  Kurator Endang Sri karti Sekaligus Sebagai Caleg Dari Partai Golkar di Gugat di Pengadilan Niaga Semarang

Pihak korban dan salah satu LSM yang mengikuti korban mengatakan bahwa mereka menduga adanya permainan di oknum Reskrim polres Buton Utara.

” Jelas, Kasus yang di undur undur ini menimbulkan dugaan kami kalau Kasat Reskrim polres Buton Utara kehabisan balsem, pasalnya tindakan kasat Reskrim polres Buton Utara selaku pimpinan Reskrim tidak ada yang kita lihat terkait kasus ini “. Tegas RMA

READ  Datangi IWOI Jateng, Warga Tunggul Pandean Minta Advokasi Hukum atas Proyek Gardu Induk PLN

Lanjut dia ( RMA ), kasus ini kami akan laporkan ke pihak propam Polda Sultra dan pengaduan staff kepresidenan terkait kinerja pelayanan Kepolisian Resort Buton Utara, masih ada beberapa hal selain penanganan kasus dari Hj Masna selaku korban ada juga yang kami selidiki, ini akan kita teruskan ke propam. Tegasnya.

Penulis : Arifin 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Berita Terbaru