Satlantas Polrestabes Makassar Tindak 587 Unit Kendaraan, ini Sebabnya

- Kontributor

Minggu, 5 Maret 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, PortalindonesiaNews.net – Menjelang Ramadhan Sedikitnya 587 Unit Kendaraan Roda Dua Dan Empat Diamankan SatLantas Polrestabes Makassar Karena Kenalpot Brong.

Satlantas Polrestabes Makassar dan Polsek sejajaran menggelar operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) menjelang Ramadan. Sebanyak 587 unit kendaraan roda dua dan empat disita terkait sejumlah pelanggaran.
Total jumlah barang bukti ranmor (kendaraan bermotor) yang disita 587 unit,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kepada detikSulsel, Minggu (5/3/2023).
Zulanda mengatakan 587 ranmor tersebut terdiri dari 579 unit sepeda motor dan 8 unit mobil. Dia mengatakan operasi kamtibmas tersebut berlangsung sejak 7-28 Februari 2023.
Dia mengatakan, ratusan kendaraan ini disita atas berbagai pelanggaran, seperti knalpot brong hingga melawan arus.
Harapan kita semua pelanggaran penggunaan knalpot brong, tanpa pasang TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dan melawan arus harus berkurang bahkan hilang,” ujar Zulanda.
Menurut Zulanda, pelanggaran knalpot brong selalu sepaket dengan pelanggaran tidak pakai TNKB. Kedua pelanggaran disebut jadi identitas bagi anak-anak dan remaja untuk menunjukkan keberaniannya di jalanan.
Semakin tidak tertangkap oleh Polantas maka akan semakin dapat gelar ewako pemberani atau hebat,” lanjut Zulanda.
Oleh sebab itu, dia meminta peran keluarga untuk mencegah anak-anaknya tak memakai motor yang tidak tertib peraturan. Semua berkunci pada peran ayah dari pemimpin pemerintah hingga pemimpin rumah tangga,” katanya.
Zulanda mengatakan pihaknya terus berupaya mempersempit ruang gerak dari penyebaran transformasi geng motor, yakni dimulai dengan menekan pengguna knalpot brong.
Dengan harapan semakin sedikit maka kita makin menekan timbulnya imitasi bagi calon pelaku di masa akan datang, dan dapat memberikan sugesti atau dorongan dari dalam bahwa dengan tidak bisa memakai knalpot brong maka remaja ini akan tercitra menjadi anak yang baik,” katanya.
(Kontri Makassar)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Hilangkan trauma korban laka Bawen, Polres Semarang laksanakan Trauma Healing.

Berita Terkait

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Berita Terbaru