Reformasi Polri Dipertanyakan Usai Skandal Intimidasi Jurnalis di Jambi

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 12 September 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Petugas tampak menghalangi dan mendorong Jurnalis Kompas.com, Aryo Tondang, saat akan mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI dan Kapolda Jambi di markas Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Foto : Petugas tampak menghalangi dan mendorong Jurnalis Kompas.com, Aryo Tondang, saat akan mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI dan Kapolda Jambi di markas Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

JAMBI | PortalindlnesiaNews.Net – Publik kembali dibuat geram dengan ulah aparat kepolisian. Alih-alih memperlihatkan wajah baru yang lebih terbuka di tengah desakan reformasi Polri, aparat Polda Jambi justru menunjukkan sikap sebaliknya: menghalang-halangi kerja jurnalis.

Insiden itu terjadi Jumat (12/9/2025) saat kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Jambi. Sejak pagi, para jurnalis sudah menunggu kesempatan doorstop sesuai arahan Humas Polda. Namun, mendadak sekitar pukul 13.00 WIB, sesi wawancara dibatalkan tanpa alasan jelas. Para wartawan bahkan dilarang mendekati tamu maupun pejabat Polda.

READ  Kasus Dugaan Pemerasan dan Perampasan di Getasan Terus Berlanjut, Pelaku Seorang Rentenir Ancam Tembak Korban, Begini Jelasnya

Kekecewaan jurnalis memuncak sore harinya, ketika rombongan DPR RI keluar dari ruang rapat bersama Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar. Beberapa wartawan berusaha mendekat untuk mengajukan pertanyaan soal reformasi Polri, tetapi dicegat aparat humas dan provos.

READ  Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

Tak berhenti di situ, seorang jurnalis Kompas.com, Aryo Tondang, didorong hingga kamera ponselnya terguncang. “Kami hanya ingin bertanya soal reformasi Polri, kenapa malah dihalang-halangi, bahkan sampai didorong?” ujarnya geram.

READ  Semarang Berduka: Pencarian Korban Terakhir Pemancing Tersapu Badai di Tanjung Emas Berakhir  

Kapolda Pilih Diam

Yang lebih mengejutkan, Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar yang berada di lokasi justru tidak merespons. Ia hanya tersenyum sembari berjalan meninggalkan keributan, seakan-akan insiden tersebut bukan masalah serius. Sikap ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis.

READ  Diduga Ada Pungli & Gratifikasi di Dunia Pendidikan Kebumen, Agus Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Alasan yang Tak Masuk Akal

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia, beralasan bahwa larangan wawancara dilakukan demi memastikan jadwal rombongan DPR RI tidak terganggu. “Rombongan belum makan dan harus mengejar penerbangan,” kilahnya.

Dalih tersebut dianggap mengada-ada, sebab pelarangan wartawan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

READ  Klarifikasi Prematur Kanit Polres Rembang Dinilai Menyesatkan, Terancam Dilaporkan ke Propam

Kecaman dari Komunitas Pers

Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Wahdi Septiawan, menegaskan bahwa tindakan aparat Polda Jambi adalah pelecehan terhadap profesi jurnalis. “Wartawan berhak bertanya, narasumber berhak menjawab atau menolak. Tapi tidak boleh ada intimidasi, apalagi tindakan fisik,” tegasnya.

READ  Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Simbol Buram Reformasi Polri

Insiden di Polda Jambi kini menjadi simbol buruknya komitmen reformasi kepolisian. Publik mempertanyakan, bagaimana Polri bisa berbicara tentang transparansi dan demokrasi jika kebebasan pers saja masih ditekan?

Desakan agar Kapolda Jambi memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada jurnalis semakin menguat. Banyak pihak menilai, jika kasus ini dibiarkan, maka agenda besar reformasi Polri akan berakhir hanya sebagai slogan kosong.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Berita Terbaru