Kasus Dugaan Pemerasan dan Perampasan di Getasan Terus Berlanjut, Pelaku Seorang Rentenir Ancam Tembak Korban, Begini Jelasnya

- Kontributor

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedatangan pelaku LA bersama oknum kopasus UD

PORTALINDONESIANEWS.NET _ KABUPATEN SEMARANG – Proses laporan kasus pemerasan dan perampasan di Kabupaten Semarang, dengan korban IS, warga Samirono Getasan, terus berlanjut. Kasus yang terjadi pada 23 Juli 2023 lalu ini membuat IS mengalami kerugian berupa satu unit motor Nmax dan ATV. 

IS mengaku bahwa pelaku adalah TBT, warga Pucangan Kebon Baru, Kabupaten Sukoharjo. “Saat mendatangi rumah dan mengambil kendaraan saya, TBT bersama teman-temannya, salah satunya mengaku sebagai aparat,” ucap IS kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
SAAT LA MEMINTAK PAKSA KUNCI KENDARAAN KEPADA IBU KORBAN

Dalam keterangannya, IS menyebut bahwa TBT juga membawa adiknya, LA, serta beberapa anak buahnya. “Dalam rekaman CCTV terlihat jelas, TBT, LA, ML, ST, JN, dan satu orang yang mengaku aparat berinisial UD, membawa sepeda motor milik saya,” jelas IS.
Berdasarkan keterangan dari Polres Kabupaten Semarang melalui surat yang diterima korban pada 30 Mei 2024, dari lima pelaku yang tidak kooperatif ada tiga yang teridentifikasi yaitu LA, ST, dan JA. 
SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYELIDIKAN NOMOR :B/V/2024/RESKRIM TANGAL: 27 MEI 2024
READ  Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

“Dalam rekaman CCTV, TBT mengancam akan menembak saya dengan senjata yang sudah diisi enam peluru. TBT juga mengaku dan mengucapkan pernah menusuk aparat dalam bukti CCTV tersebut,” ungkap IS. 
KEDATANGAN PARA PELAKU

IS juga menambahkan bahwa kedatangan mereka sangat tidak sopan, bahkan menggeledah rumah saat korban tidak ada di tempat dan berlagak seperti aparat. “LA mencoba mendobrak kamar dan membentak ibu saya dengan mengancam dan mengatakan jika saya punya utang Rp 1,5 miliar. Itu jelas tidak benar. Adapun saya punya hutang, sudah saya bayar dan tidak  ada sangkutan lagi, apa lagu sebesar itu. Memang TBT itu seorang rentenir,” terang IS. 

Para pelaku mengledah rumah layaknya aparat
READ  Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?

IS berharap Polres Semarang bertindak tegas dalam menangani kasus ini mengingat perkara ini sudah lama prosesnya sejak tanggal 10 Agustus. “Pihak Polres Semarang menjelaskan melalui surat kepada korban bahwa tindak lanjut tinggal menunggu dari ahli pidana. Apabila ada pertanyaan, bisa langsung mengontak Inspektur Polisi Dua Agung Purba Jati, S.H., M.M., selaku Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Kabupaten Semarang. Jika diperlukan, maka dapat menghubungi yang bersangkutan untuk mempercepat proses penyelidikan,” ujar IS.

SAAT LA MENCOBA DOBRAK KAMAR KORBAN YANG DIKUNCI 
READ  APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: "Selama Ini ke Mana Saja?"

Korban juga merasa dipermalukan saat kejadian karena pelaku sebelum melancarkan aksinya sudah membangun opini di warga sekitar, bahkan sampai tersebar luas sampai kecamatan lain. “Pelaku membuat rencana ini dengan sangat matang, namun berkat kejadian ini, kemungkinan ada korban lain,” jelasnya.
IS menjelaskan bahwa ada beberapa kasus yang akan disusulkan karena adanya beberapa fitnah tanpa bukti yang dibuat oleh pelaku sendiri. “Kami berharap kasus ini segera dituntaskan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkas IS.
Redaksi
PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik
Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai
Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, Polda Jateng amankan Pengedar dengan 9 Paket Barang Bukti
SEMUA HUTANG DIBAYAR, MOBIL TAK KEMBALI – LAPORAN DIHENTIKAN POLSEK SEMARANG UTARA

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:34 WIB

Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, Polda Jateng amankan Pengedar dengan 9 Paket Barang Bukti

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01 WIB

SEMUA HUTANG DIBAYAR, MOBIL TAK KEMBALI – LAPORAN DIHENTIKAN POLSEK SEMARANG UTARA

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:07 WIB

Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Ambil Langkah Preventif

Berita Terbaru