Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto oknum tersebut

Foto oknum tersebut

Tangerang Selatan | PortalIndonesiaNews.Net — Citra penegakan hukum di Tangerang Selatan kembali tercoreng. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada dugaan keterlibatan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam praktik ilegal yang mencoreng nama institusi: membekingi aktivitas prostitusi dan menjual barang sitaan berupa minuman keras (miras).

Kisruh ini mencuat dari Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan penyakit masyarakat. Ironisnya, praktik prostitusi yang mestinya diberantas justru diduga mendapat “koordinasi” dari oknum penegak Perda itu sendiri. Warga yang resah pun mulai angkat suara.

“Prostitusi di sini sudah lama berjalan. Tapi tetap aman, karena ada ‘koordinasi’ dengan aparat. Bahkan miras sitaan bisa dibeli langsung dari anggota Satpol PP, namanya Pak Agus atau biasa dipanggil Jawir,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

READ  Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Pernyataan itu diperoleh langsung dari hasil investigasi tim redaksi yang turun ke lapangan pada Minggu, 28 Juli 2025. Fakta yang didapatkan membuka mata publik: Satpol PP, yang seharusnya menjadi garda depan ketertiban, malah diduga menjadi bagian dari praktik ilegal yang merusak moral dan hukum.

READ  Revitalisasi SMPN 27 Purworejo Jadi Sorotan: Beton Dicampur Manual, Tanpa APD, dan Minim Pengawasan

Jika benar adanya, tindakan menjual miras sitaan merupakan pelanggaran berat yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran sumpah jabatan. Bahkan lebih dari itu, ada indikasi kuat praktik korupsi kecil-kecilan yang terselubung di balik “koordinasi” tersebut.

READ  Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Tuntutan Publik Meningkat

Kasus ini tidak bisa dianggap angin lalu. Masyarakat Tangerang Selatan kini menuntut:

1. Investigasi menyeluruh dan transparan oleh Pemerintah Kota Tangsel dan aparat penegak hukum.

2. Sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah, tanpa tebang pilih.

3. Reformasi pengawasan internal Satpol PP untuk mencegah penyimpangan ke depan.

4. Penutupan permanen lokasi prostitusi yang menjadi sumber keresahan sosial.

“Kalau tidak segera ditindak, kami khawatir ini akan menjadi preseden buruk. Rakyat butuh aparat yang bersih, bukan yang justru jadi beking maksiat,” tegas tokoh masyarakat setempat.

READ  Ini Cara Mencegah Kanker Payudara yang Perlu Wanita Ketahui!

Citra Lembaga Terancam

Skandal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal hilangnya kepercayaan publik. Jika aparat penegak Perda ikut bermain dalam praktik ilegal, maka siapa lagi yang bisa diandalkan untuk menjaga moral dan ketertiban?

(Red/Time)

 

Berita Terkait

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya
Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding
Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian
Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh
Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 03:19 WIB

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

Minggu, 28 September 2025 - 02:40 WIB

Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:26 WIB

Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Sabtu, 27 September 2025 - 10:56 WIB

Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian

Jumat, 26 September 2025 - 23:27 WIB

Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terbaru