Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto oknum tersebut

Foto oknum tersebut

Tangerang Selatan | PortalIndonesiaNews.Net — Citra penegakan hukum di Tangerang Selatan kembali tercoreng. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada dugaan keterlibatan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam praktik ilegal yang mencoreng nama institusi: membekingi aktivitas prostitusi dan menjual barang sitaan berupa minuman keras (miras).

Kisruh ini mencuat dari Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan penyakit masyarakat. Ironisnya, praktik prostitusi yang mestinya diberantas justru diduga mendapat “koordinasi” dari oknum penegak Perda itu sendiri. Warga yang resah pun mulai angkat suara.

“Prostitusi di sini sudah lama berjalan. Tapi tetap aman, karena ada ‘koordinasi’ dengan aparat. Bahkan miras sitaan bisa dibeli langsung dari anggota Satpol PP, namanya Pak Agus atau biasa dipanggil Jawir,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

READ  Diduga galian C di jl. soekarno - Hata km 32, Kawasan industri Bawen jl.Kiba 1,Merakrejo, Harjosari,kecamatan bawen, Kabupaten semarang Tidak mengantongi ijin Terkesan kebal Hukum

Pernyataan itu diperoleh langsung dari hasil investigasi tim redaksi yang turun ke lapangan pada Minggu, 28 Juli 2025. Fakta yang didapatkan membuka mata publik: Satpol PP, yang seharusnya menjadi garda depan ketertiban, malah diduga menjadi bagian dari praktik ilegal yang merusak moral dan hukum.

READ  FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

Jika benar adanya, tindakan menjual miras sitaan merupakan pelanggaran berat yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran sumpah jabatan. Bahkan lebih dari itu, ada indikasi kuat praktik korupsi kecil-kecilan yang terselubung di balik “koordinasi” tersebut.

READ  Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

Tuntutan Publik Meningkat

Kasus ini tidak bisa dianggap angin lalu. Masyarakat Tangerang Selatan kini menuntut:

1. Investigasi menyeluruh dan transparan oleh Pemerintah Kota Tangsel dan aparat penegak hukum.

2. Sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah, tanpa tebang pilih.

3. Reformasi pengawasan internal Satpol PP untuk mencegah penyimpangan ke depan.

4. Penutupan permanen lokasi prostitusi yang menjadi sumber keresahan sosial.

“Kalau tidak segera ditindak, kami khawatir ini akan menjadi preseden buruk. Rakyat butuh aparat yang bersih, bukan yang justru jadi beking maksiat,” tegas tokoh masyarakat setempat.

READ  Semarang Berduka: Pencarian Korban Terakhir Pemancing Tersapu Badai di Tanjung Emas Berakhir  

Citra Lembaga Terancam

Skandal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal hilangnya kepercayaan publik. Jika aparat penegak Perda ikut bermain dalam praktik ilegal, maka siapa lagi yang bisa diandalkan untuk menjaga moral dan ketertiban?

(Red/Time)

 

Berita Terkait

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Berita Terbaru