Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

- Kontributor

Selasa, 24 September 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa/Dok Polres Semarang

SEMARANG – Diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, enam remaja berusia belasan tahun diamankan oleh jajaran Polsek Bandungan pada Senin malam, 23 September 2024.

Kejadian ini bermula dari laporan warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Jalan Raya Bandungan, Desa Jetis. Warga yang mendapati sekelompok remaja berkumpul di sebuah ruko dekat Ponpes Al Falah segera mengamankan mereka.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., dalam keterangannya pada Selasa, 24 September 2024, di Mapolres Semarang, membenarkan kejadian tersebut yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
“Mendapat laporan, personel Polsek Bandungan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja yang kemudian dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Lainya Di: Pembayaran PTSL di 12 Desa Kecamatan Modo Capai Lebih dari Rp 1,7 Miliar, Diduga Jadi Ajang Pungli – Kejari Lamongan Bertindak Berkat Laporan Masyarakat

Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan S.TrK, menambahkan bahwa setelah diamankan, keenam remaja tersebut diperiksa lebih lanjut. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP atau sederajat.
“Dari enam remaja tersebut, kami menyita dua senjata tajam jenis pedang bergerigi sepanjang 75 cm dan 60 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” jelasnya.

Adapun identitas keenam remaja yang diamankan antara lain BP (15), AF (15), dan MR (14), ketiganya bersekolah di salah satu MTs di Bandungan dan warga Kecamatan Bandungan. Sementara itu, AH (14) merupakan siswa MTs di Kabupaten Temanggung dan warga Kecamatan Kaloran, Temanggung. FA (14), warga Kecamatan Bandungan, masih bersekolah di MTs di Sunowono, dan MA (15) berstatus pelajar SMP di Bandungan.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa tiga remaja lainnya berhasil melarikan diri saat warga pertama kali mengamankan mereka. Namun, ketiganya kini telah diamankan, sehingga total ada sembilan remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Polsek Bandungan melakukan pembinaan kepada remaja yang diamankan. Mereka diwajibkan melapor ke Polsek seminggu sekali dan membuat video himbauan anti-tawuran. Sebelumnya, para remaja diminta menandatangani surat pernyataan di hadapan orang tua, pihak sekolah, dan kepala desa masing-masing.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak, terutama pada malam hari ketika mereka belum pulang.
“Kami mengimbau agar para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya, memantau pergaulan mereka, dan memberikan pemahaman tentang bahaya kegiatan seperti tawuran,” tegasnya.(Red/Okta)

PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Disinyalir Bupati Sinjai Praktek KKN

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru