Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

- Kontributor

Selasa, 24 September 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa/Dok Polres Semarang

SEMARANG – Diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, enam remaja berusia belasan tahun diamankan oleh jajaran Polsek Bandungan pada Senin malam, 23 September 2024.

Kejadian ini bermula dari laporan warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Jalan Raya Bandungan, Desa Jetis. Warga yang mendapati sekelompok remaja berkumpul di sebuah ruko dekat Ponpes Al Falah segera mengamankan mereka.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., dalam keterangannya pada Selasa, 24 September 2024, di Mapolres Semarang, membenarkan kejadian tersebut yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
“Mendapat laporan, personel Polsek Bandungan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja yang kemudian dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Lainya Di: Pembayaran PTSL di 12 Desa Kecamatan Modo Capai Lebih dari Rp 1,7 Miliar, Diduga Jadi Ajang Pungli – Kejari Lamongan Bertindak Berkat Laporan Masyarakat

Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan S.TrK, menambahkan bahwa setelah diamankan, keenam remaja tersebut diperiksa lebih lanjut. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP atau sederajat.
“Dari enam remaja tersebut, kami menyita dua senjata tajam jenis pedang bergerigi sepanjang 75 cm dan 60 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” jelasnya.

Adapun identitas keenam remaja yang diamankan antara lain BP (15), AF (15), dan MR (14), ketiganya bersekolah di salah satu MTs di Bandungan dan warga Kecamatan Bandungan. Sementara itu, AH (14) merupakan siswa MTs di Kabupaten Temanggung dan warga Kecamatan Kaloran, Temanggung. FA (14), warga Kecamatan Bandungan, masih bersekolah di MTs di Sunowono, dan MA (15) berstatus pelajar SMP di Bandungan.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa tiga remaja lainnya berhasil melarikan diri saat warga pertama kali mengamankan mereka. Namun, ketiganya kini telah diamankan, sehingga total ada sembilan remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Polsek Bandungan melakukan pembinaan kepada remaja yang diamankan. Mereka diwajibkan melapor ke Polsek seminggu sekali dan membuat video himbauan anti-tawuran. Sebelumnya, para remaja diminta menandatangani surat pernyataan di hadapan orang tua, pihak sekolah, dan kepala desa masing-masing.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak, terutama pada malam hari ketika mereka belum pulang.
“Kami mengimbau agar para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya, memantau pergaulan mereka, dan memberikan pemahaman tentang bahaya kegiatan seperti tawuran,” tegasnya.(Red/Okta)

PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Geger di Cilacap! Dua Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap, Ribuan Butir Pil Setan Diamankan

Berita Terkait

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak
Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional
DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:56 WIB

DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan

Berita Terbaru