Operasi berjalan sangat rapi tanpa menarik perhatian warga sekitar. Bahkan sebagian pemilik warung di lokasi tersebut mengaku sama sekali tidak menyadari adanya aksi gerebek.
Ketua RT setempat, Gugus Dewa Kabe, mengaku dirinya diminta polisi untuk menjadi saksi selama proses gerebek berlangsung:
“Pada pukul 23.00 WIB, tim Resmob menghubungi saya dan meminta untuk menjadi saksi karena ada dugaan besar penimbunan solar subsidi di wilayah ini,” ujarnya.
Menurut Gugus, lokasi yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut merupakan warung sementara yang dipimpin oleh orang luar daerah. Ia juga mengungkap bahwa sejumlah bangunan di kawasan tersebut berdiri tanpa izin resmi dan tidak pernah melapor kepada pengurus lingkungan.
Kapolres Salatiga, Ade Papa Rihi, menegaskan bahwa penggerebekan terkait praktik penimbunan solar subsidi tersebut memang terjadi. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Laporan : Iskandar






