Polisi Amankan 4 Orang sebagai Tersangka Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

- Kontributor

Rabu, 4 September 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Palembang, PortalindonesiaNews. Net
– Kepolisian telah mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi SMP berinisial AA (13), yang ditemukan tewas di area kuburan Cina, Palembang. Keempat tersangka tersebut juga diduga mencabuli korban sebelum menghabisi nyawanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kejadian tragis ini bermula ketika korban AA diajak bertemu oleh salah satu tersangka, IS (16), yang diketahui merupakan kekasih korban. IS mengajak AA untuk menonton pertunjukan kuda kepang di Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning.

READ  Pemerintah Boyolali Buka Suara Pasca Penggeledahan oleh Polda Jateng

“Modusnya adalah dengan mengajak korban berjalan-jalan. Korban kemudian diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium,” ujar Kombes Harryo, sebagaimana dilaporkan oleh portalindonesianews.net pada Rabu (4/9/2024).

Setibanya di lokasi, IS membekap hidung dan mulut korban hingga korban kehilangan kesadaran. Selanjutnya, tiga rekan pelaku lainnya yang juga berada di tempat kejadian, yakni MZ, NZ, dan AS, turut serta mencabuli korban.

READ  Meriah! Kodim 0714/Salatiga dan BWITHUS Kolaborasi Gelar “Karya Pemuda Salatiga” Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-97: Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jalanan Kota

“Setelah korban lemas, para pelaku kemudian mencabuli korban secara bergantian. Diawali oleh IS, kemudian diikuti oleh MZ, NZ, dan AS,” ungkap Kombes Harryo.

Usai melakukan aksi bejat tersebut, para pelaku membawa korban ke lokasi kedua yang berjarak sekitar 30 menit dari tempat kejadian pertama. Di lokasi kedua inilah korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Meski korban telah meninggal dunia, para pelaku tetap melanjutkan aksi mereka dengan cara masing-masing.

READ  Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kasus ini telah mengguncang masyarakat Palembang, yang menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam dan telah menggelar pra-rekonstruksi secara tertutup untuk mengungkap kronologi kejadian secara rinci.

Sitorus : melaporkan

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru