Polisi Amankan 4 Orang sebagai Tersangka Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

- Kontributor

Rabu, 4 September 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Palembang, PortalindonesiaNews. Net
– Kepolisian telah mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi SMP berinisial AA (13), yang ditemukan tewas di area kuburan Cina, Palembang. Keempat tersangka tersebut juga diduga mencabuli korban sebelum menghabisi nyawanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kejadian tragis ini bermula ketika korban AA diajak bertemu oleh salah satu tersangka, IS (16), yang diketahui merupakan kekasih korban. IS mengajak AA untuk menonton pertunjukan kuda kepang di Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning.

READ  Penemuan Mayat Siswi SMP, Ada Luka Lebam di Bagian Dagu

“Modusnya adalah dengan mengajak korban berjalan-jalan. Korban kemudian diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium,” ujar Kombes Harryo, sebagaimana dilaporkan oleh portalindonesianews.net pada Rabu (4/9/2024).

Setibanya di lokasi, IS membekap hidung dan mulut korban hingga korban kehilangan kesadaran. Selanjutnya, tiga rekan pelaku lainnya yang juga berada di tempat kejadian, yakni MZ, NZ, dan AS, turut serta mencabuli korban.

READ  Diduga Menyalahi Spesifikasi, Proyek Jalan Kondang Sari Argasunya Bernilai Rp 1,8 Miliar Tuai Sorotan – PUPR dan Aparat Desa Bungkam

“Setelah korban lemas, para pelaku kemudian mencabuli korban secara bergantian. Diawali oleh IS, kemudian diikuti oleh MZ, NZ, dan AS,” ungkap Kombes Harryo.

Usai melakukan aksi bejat tersebut, para pelaku membawa korban ke lokasi kedua yang berjarak sekitar 30 menit dari tempat kejadian pertama. Di lokasi kedua inilah korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Meski korban telah meninggal dunia, para pelaku tetap melanjutkan aksi mereka dengan cara masing-masing.

READ  Resmi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Semarang Periode 2024-2029

Kasus ini telah mengguncang masyarakat Palembang, yang menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam dan telah menggelar pra-rekonstruksi secara tertutup untuk mengungkap kronologi kejadian secara rinci.

Sitorus : melaporkan

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru