Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Tegal Semakin Merajalela: Pelaku Masih Bebas Beroperasi terkesan kebal hukum

- Kontributor

Jumat, 27 September 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto investigasi istimewa 

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tegal Semakin Merajalela, Pelaku Bebas Beroperasi, Dilansir dari jateng.portalindonesianews.net – Tegal, Jawa Tengah. Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Kota Tegal, semakin membuat masyarakat khawatir. Meskipun pemerintah, melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina, dan aparat penegak hukum telah memberikan peringatan keras, praktik ilegal ini terus berlanjut tanpa ada hambatan. Para pelaku, terutama dalam kasus penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi, seolah tidak terpengaruh dan tetap melanjutkan bisnis gelap mereka.

Hasil pantauan tim media di lapangan menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan ini melibatkan beberapa SPBU di wilayah Tegal. Para pelaku diduga menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi, seperti truk Fuso berwarna cokelat dengan stiker kuning dan box silver bernomor polisi BH 8039 EE. Kendaraan ini memiliki tangki modifikasi dengan kapasitas hingga 16.000 liter (setara 16 ton). Mereka dengan leluasa mengisi solar subsidi secara terang-terangan, bahkan bisa melakukan pengisian berulang kali di SPBU-SPBU yang dicurigai sudah bekerja sama dengan para pelaku.

READ  Truk Ekspedisi Terguling di Ungaran Akibat Kurang Konsentrasi, Polisi Imbau Pengemudi Lebih Waspada

Baca juga artikel menarik lainnya di:Pejabat Baru Dirreskrimsus dan Dirressiber Polda Jateng Resmi Dilantik

Modus operandi para pelaku menggunakan barcode berbeda-beda untuk mengisi BBM bersubsidi, sehingga sulit dideteksi oleh pihak berwenang. Pihak SPBU yang terlibat diduga mengetahui aktivitas tersebut, namun memilih menutup mata dan membiarkan kegiatan ilegal itu berjalan lancar.

READ  Menangkan Pasangan Prabowo-Gibran Satu Putaran Relawan Bolone Mase Kabupaten Temanggung Bentuk Kordes, Kordus Hingga Korte

Solar yang diambil dari SPBU kemudian ditimbun di sebuah gudang di wilayah Pantura, tepatnya di Jl. Tegal-Pemalang, Desa Dampyak. Gudang tersebut dikelola oleh seseorang bernama Ari, dengan pemilik berasal dari Jakarta. Solar bersubsidi ini kemudian dijual dengan harga solar industri, memberikan keuntungan besar bagi para pelaku namun jelas merugikan negara.

Baca juga artikel menarik lainnya di:Kelompok Masyarakat Resmi Dilarang Mengisi BBM Subsidi di SPBU Mulai 1 Oktober 2024

READ  Arogansi Kekuasaan? Bupati Pemalang Dituding Langgar Aturan, Batalkan SK Dirut PDAM Secara Sepihak – Gugatan Meledak di PTUN!

Situasi ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para pelaku tampaknya merasa kebal hukum dan tidak ragu melanjutkan kegiatan ilegal mereka.

Masyarakat meminta PT Pertamina dan BPH Migas untuk segera mencabut izin operasi SPBU yang terlibat dalam praktik ini. Selain itu, diharapkan aparat penegak hukum, baik dari Polres Demak maupun Polda Jateng, dapat bertindak tegas menindak para mafia BBM yang terus beroperasi di wilayah Tegal. Langkah ini diharapkan dapat menghentikan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas. (Red/portalindonesianews.net)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!
Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD
Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com
Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Selasa, 30 September 2025 - 05:30 WIB

Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com

Senin, 29 September 2025 - 12:12 WIB

Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Berita Terbaru