Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Tegal Semakin Merajalela: Pelaku Masih Bebas Beroperasi terkesan kebal hukum

- Kontributor

Jumat, 27 September 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto investigasi istimewa 

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tegal Semakin Merajalela, Pelaku Bebas Beroperasi, Dilansir dari jateng.portalindonesianews.net – Tegal, Jawa Tengah. Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Kota Tegal, semakin membuat masyarakat khawatir. Meskipun pemerintah, melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina, dan aparat penegak hukum telah memberikan peringatan keras, praktik ilegal ini terus berlanjut tanpa ada hambatan. Para pelaku, terutama dalam kasus penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi, seolah tidak terpengaruh dan tetap melanjutkan bisnis gelap mereka.

Hasil pantauan tim media di lapangan menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan ini melibatkan beberapa SPBU di wilayah Tegal. Para pelaku diduga menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi, seperti truk Fuso berwarna cokelat dengan stiker kuning dan box silver bernomor polisi BH 8039 EE. Kendaraan ini memiliki tangki modifikasi dengan kapasitas hingga 16.000 liter (setara 16 ton). Mereka dengan leluasa mengisi solar subsidi secara terang-terangan, bahkan bisa melakukan pengisian berulang kali di SPBU-SPBU yang dicurigai sudah bekerja sama dengan para pelaku.

READ  Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Baca juga artikel menarik lainnya di:Pejabat Baru Dirreskrimsus dan Dirressiber Polda Jateng Resmi Dilantik

Modus operandi para pelaku menggunakan barcode berbeda-beda untuk mengisi BBM bersubsidi, sehingga sulit dideteksi oleh pihak berwenang. Pihak SPBU yang terlibat diduga mengetahui aktivitas tersebut, namun memilih menutup mata dan membiarkan kegiatan ilegal itu berjalan lancar.

READ  Tamparan Cinta di Pagi Hari: Emak-Emak Gemes Tampar Calon Wali Kota Salatiga, Sinoeng

Solar yang diambil dari SPBU kemudian ditimbun di sebuah gudang di wilayah Pantura, tepatnya di Jl. Tegal-Pemalang, Desa Dampyak. Gudang tersebut dikelola oleh seseorang bernama Ari, dengan pemilik berasal dari Jakarta. Solar bersubsidi ini kemudian dijual dengan harga solar industri, memberikan keuntungan besar bagi para pelaku namun jelas merugikan negara.

Baca juga artikel menarik lainnya di:Kelompok Masyarakat Resmi Dilarang Mengisi BBM Subsidi di SPBU Mulai 1 Oktober 2024

READ  KETUA DPD GERAM JATENG HAVID MENGINGATKAN AKAN BAHAYA NARKOBA BAGI GENERASI MILENIAL DI BULAN SUCI RAMADAN

Situasi ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para pelaku tampaknya merasa kebal hukum dan tidak ragu melanjutkan kegiatan ilegal mereka.

Masyarakat meminta PT Pertamina dan BPH Migas untuk segera mencabut izin operasi SPBU yang terlibat dalam praktik ini. Selain itu, diharapkan aparat penegak hukum, baik dari Polres Demak maupun Polda Jateng, dapat bertindak tegas menindak para mafia BBM yang terus beroperasi di wilayah Tegal. Langkah ini diharapkan dapat menghentikan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas. (Red/portalindonesianews.net)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terbaru