Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 6 September 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi kantor notaris Teguh Adisantoso, SH, MH, M.Kn. Yang Mengurus Sertifikat Tersebut

Foto : Lokasi kantor notaris Teguh Adisantoso, SH, MH, M.Kn. Yang Mengurus Sertifikat Tersebut

Kebumen | PortalIndonesiaNews.Net – Kasus jual beli tanah di Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen, kini menjadi sorotan tajam publik. Penetapan Khanifudin sebagai tersangka oleh Polres Kebumen dianggap sarat kejanggalan dan tebang pilih. Warga menilai langkah ini tidak adil, karena Khanifudin hanyalah pembeli tanah yang mencari kepastian hukum, sementara pihak-pihak lain yang diduga kuat ikut bermain justru seolah kebal hukum.

Awal Kasus Sarat Kecurigaan

Perkara ini bermula dari transaksi jual beli tanah antara Khanifudin dan pemilik tanah, Sutaja Mansur, dengan kesepakatan di tingkat desa. Untuk mengurus sertipikat, Khanifudin mempercayakan sepenuhnya kepada Wahyu, pegawai BPN Kebumen (kini dipindah ke Purworejo).

READ  Bupati Ajak Masyarakat Dukung Pemilu Aman

Tak tanggung-tanggung, sekitar Rp70 juta diserahkan kepada Wahyu agar semua proses selesai melalui jalur resmi notaris dan BPN dengan sistem “terima jadi”. Namun, alih-alih mendapat kepastian hukum, justru muncul berbagai kejanggalan di tahap pengurusan dokumen melalui notaris Teguh Adisantoso, SH, MH, M.Kn. Aneh bin ajaib, bukan para pihak yang mengatur alur ini yang diseret hukum, melainkan Khanifudin sendiri yang ditetapkan tersangka dan ditahan selama empat hari di Polres Kebumen.

READ  Sidang Praperadilan Adi Rikardi Ditunda, Polisi Bungkam, Rakyat Tak Lagi Diam

Keluarga: menmintak Hukum yang obyektif Dijalankan

“Ironis sekali, suami saya hanya konsumen yang ingin mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Tapi justru suami saya yang ditersangkakan. Kenapa pihak desa, notaris, dan pegawai BPN yang jelas-jelas terlibat tidak tersentuh hukum?” tegas istri Khanifudin dengan nada kecewa, Jumat (5/9/2025), saat mengadu ke kantor DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara.

READ  Nasdem Desak DPR Stop Gaji Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Tagih Ketegasan, Bukan Setengah Hati

Keluarga menilai penegakan hukum di Polres Kebumen tidak obyektif. Pihak yang lemah dijerat, sementara aktor penting justru seolah dilindungi.

READ  Investasi di Kabupaten Semarang Menjajikan, ini buktinya

Notaris Teguh: Sudah Diperiksa Penyidik

Saat dikonfirmasi, notaris Teguh Adisantoso, SH, MH, M.Kn hanya memberikan jawaban singkat:

“Karena perkara tersebut sudah ditangani pihak berwajib (Polres Kebumen), kita hormati dan kita kawal bersama.”

“Dalam perkara itu saya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.”

READ  Tugas Baru Menanti Retno Marsudi Setelah Purnatugas di Indonesia

Pernyataan ini menunjukkan Teguh memang telah diperiksa, tetapi publik bertanya-tanya mengapa status hukumnya tidak pernah jelas hingga kini.

READ  Peringatan Maulid nabi Muhammad SAW, Polres Semarang gelar pengajian.

Wahyu BPN: Bungkam, Menghilang dari Publik

Berbeda dengan Teguh, Wahyu, oknum pegawai BPN yang disebut menerima dana Rp70 juta, memilih bungkam. Upaya konfirmasi redaksi melalui telepon maupun pesan singkat tidak pernah direspons. Diamnya Wahyu justru menambah kecurigaan publik, mengingat perannya dianggap paling sentral dalam macetnya pengurusan sertipikat tanah yang kini menjerat Khanifudin.

Sorotan Publik: Desakan Terapkan Pasal 55 KUHP

Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Sugiyono, SH, yang menjadi kuasa keluarga Khanifudin, menegaskan:

“Khanifudin hanyalah pengguna jasa. Produk dari notaris, oknum calo BPN, hingga perangkat desa Seliling jelas masuk dalam mata rantai kasus ini. Polres Kebumen wajib menegakkan Pasal 55 KUHP agar semua pihak yang terlibat diproses hukum. Jangan hanya menjerat rakyat kecil.”

READ  Sri Mulasih, Anak Bungsu yang Tak Pernah Menyerah: 14 Tahun Perjuangan Tanah Warisan di Teloyo

Sugiyono SH. juga mengingatkan Kejaksaan Negeri Kebumen agar jeli dalam meneliti berkas P21 dari Polres. Menurutnya, semua pihak yang terlibat wajib mendapatkan perlakuan hukum yang sama, tanpa pandang bulu.

READ  HUT - 2 Pasar Bandungan Baru di Ramaikan Dengan Karnaval

Publik Menanti Keberanian Polres dan Kejaksaan

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kebumen. Publik menunggu, apakah Polres dan Kejaksaan berani menindak semua pihak yang terlibat, atau justru membiarkan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa hukum di negeri ini masih ” Apa Hanya Selogan Saja keadilan Tersebut”

 

Laporan: iskandar

Berita Terkait

BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar
Arsip Jual Beli Tanah Diduga Kosong, Kepala Desa Seliling, Notaris, dan Pegawai BPN Terancam Terseret
Sehat, Hemat, dan Go Green: Refill Drinking Water Resmi Diluncurkan di Masjid Jami’ Jatisari Semarang
Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024
Geger Buleleng! Kasus Mafia Tanah Batu Ampar Bongkar Nama Besar, Polisi Dinilai Tumpul ke Atas
Saling Bertentangan: Bupati Blora Sebut Ada Backing di Balik Sumur Ilegal, Kapolres Bantah, Publik Bertanya-Tanya: Siapa yang Menutupi Fakta?
Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum
Merasa Tidak Adil, Istri dan Anak Khanifudin Mengadu ke LPKSM: Soroti Penetapan Tersangka di Polres Kebumen

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 00:20 WIB

BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar

Selasa, 9 September 2025 - 22:34 WIB

Arsip Jual Beli Tanah Diduga Kosong, Kepala Desa Seliling, Notaris, dan Pegawai BPN Terancam Terseret

Selasa, 9 September 2025 - 17:49 WIB

Sehat, Hemat, dan Go Green: Refill Drinking Water Resmi Diluncurkan di Masjid Jami’ Jatisari Semarang

Selasa, 9 September 2025 - 11:14 WIB

Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Senin, 8 September 2025 - 15:27 WIB

Geger Buleleng! Kasus Mafia Tanah Batu Ampar Bongkar Nama Besar, Polisi Dinilai Tumpul ke Atas

Sabtu, 6 September 2025 - 17:58 WIB

Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Sabtu, 6 September 2025 - 17:25 WIB

Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Merasa Tidak Adil, Istri dan Anak Khanifudin Mengadu ke LPKSM: Soroti Penetapan Tersangka di Polres Kebumen

Berita Terbaru