Penampungan Sampah Desa Apuan Baturiti Berantakan, Warga Kecewa Pemerintah Daerah Diduga Abaikan Perda

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto penampakan tumpukan sampah yang porak poranda tidak terkendalikan

Foto penampakan tumpukan sampah yang porak poranda tidak terkendalikan

Tabanan, Bali — PortalIndonesiaNews.Net – Ironi pengelolaan lingkungan kembali mencuat di Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Fasilitas penampungan limbah yang dibangun dengan anggaran pemerintah daerah dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan terlihat berantakan dan jauh dari standar pengelolaan sampah yang seharusnya.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dan marah atas sikap pemerintah daerah yang terkesan abai terhadap persoalan mendasar ini. “Kami hanya bisa mengelus dada, sampah menumpuk, penampungan tidak layak, sementara pemerintah seakan tutup mata. Padahal ini menyangkut kesehatan warga,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Kondisi penampungan yang tidak sesuai spek teknis dikhawatirkan menimbulkan pencemaran lingkungan, terutama air tanah dan udara, mengingat sampah bercampur antara organik, anorganik, hingga limbah rumah tangga. Situasi ini jelas bertolak belakang dengan semangat Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur kewajiban pemerintah daerah hingga masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

READ  Putusan Praperadilan Adi Ricardi Ditolak! Sopir Truk Geruduk Pengadilan, Dugaan Kejanggalan Mengemuka

Dalam Pasal 5 ayat (1) Perda tersebut ditegaskan, “Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.” Namun, fakta di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan sekaligus dugaan pengabaian terhadap aturan itu sendiri.

Foto sampah yang berserakan seakan tak terkendali

Tak hanya itu, Perda juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembuangan sampah sembarangan serta menekankan pentingnya pengelolaan sejak dari sumber. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Desa Apuan akan menghadapi persoalan serius berupa pencem

Laporan: Hera

Berita Terkait

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!
Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap
Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!
DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak
Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”
Guru SMPN 3 Purworejo Diduga Bully Siswa Karena Orang Tuanya Bongkar Pungli — Sugiyono SH: “Mental Pendidik Sekarang Mirip Preman!”
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:03 WIB

DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:40 WIB

POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terbaru