Penampakan Pasca banjir bandang di Dusun Cisurupan Desa Sawahdadap kec Cimanggung Kabupaten Sumedang a

- Kontributor

Minggu, 18 Desember 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang-Begini penampakan pasca banjir bandang di Dusun cisurupan sawah Dadap Kecamatan cimanggung
Pasca banjir bandang yang menimpa Dusun Cisurupan Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, yang menewaskan dua orang, yakni Dini (40) dan anaknya Syifa (15) Jenazah tersebut ditemukan pada Minggu (18/12) pukul 10.20 WIB bertempat di sungai di kawasan PT Dwi Papuri.
“Korban hilang sudah ditemukan oleh tim SAR gabungan. Kedua korban atau jenazah dibawa ke Puskesmas Sawahdadap,” kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan (Pusdalops) BPBD Jabar, Hadi Rahmat.
Hadi juga menyebutkan untuk dampak banjir bandang hingga saat ini masih dalam pendataan.
Sementara, akibat banjir yang dipicu tingginya intensitas curah hujan tersebut, sejumlah warga mengungsi. Titik pengungsi berada di Balai Desa Sawahdadap. Tercatat, 658 unit rumah terendam di Desa Cihanjuang.
“Jumlah pengungsi sebanyak 86 kepala keluarga atau setara 267 jiwa,” ujarnya

Pantauan media, material lumpur menyelimuti hampir semua jalan gang di dekat sungai. Begitu pun rumah rumah yang hancur akibat diterjang banjir bandang. Belum lagi, sisa sisa pohon dan akar berbagai jenis pohon berserakan di dalam selokan. Tak terhitung berapa kerugian materil akibat banjir tersebut.
Kang Yudi dari Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tipikor (ORMAS BIDIK) mengatakan pihaknya sangat menyesali sekali kejadian tersebut. Sebab, dirinya sering mengingatkan kepada pemerintah baik melalui media sosial maupun diwawancara awak media. Dirinya tak habis pikir kenapa masih banyak alih fungsi lahan dari kawasan konservasi ke pemukiman dan perumahan komersil
Ini jelas ada kesalahan fatal, baik di izin mendirikan bangunan maupun di analisis mengenai dampak lingkungan. Ada apa ini, apakah tidak mencontoh kejadian longsor Cimanggung 2020 silam. Sekarang kejadian lagi di tahun 2022,”Tolong buat Pemerintah ini harus banyak perhatian khusus dan pengkajian lagi buat Perizinan. ujarnya.

Karena itu yang menjadi penopang air di wilayah Sawahdadap, adalah arena Gunung Geulis. Melihat kejadian banjir kemarin, kalau air lumpur dan bekas pohon longsor, itu menandakan sudah banyak pembukaan lahan diatasnya. Kedepannya akan sangat berbahaya karena tidak ada lagi resapan air atau ruang terbuka hijau.
“Kami juga melihat kondisi lokasi banjir, Jalan sejajar Jalur air. Ini akan sulit kengevakuasi saat ada banjir bandang. Caranya kuatkan oleh masyarakat untuk bersama menjaga hutan di atasnya, kalau berkebun pakai tanaman buah/keras yang kuat menyerap air dan menahan longsor,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu solusinya tetapi perlu diperhatikan juga, air semakin lancar, akan semakin cepat, dan semakin berbahaya untuk di daerah hilirnya. Air hujan perlu diperlambat sampai sungai, dengan banyak resapan air, atau pohon pohon penahan air. Perlambatan air, bisa mandiri masyarakat atau dibuat embung-embung berjenjang oleh kelompok /desa  sampai Pemda
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  LBH IWO, Minta APH Segera Tindak Lanjuti Laporan Atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Berita Terkait

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman
Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024
Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah
Api Perlawanan di Purbalingga: Aliansi Bersatu Lawan Kebijakan Anti-Rakyat
Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan
Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
KPK Bongkar Strategi Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Ajudan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Minggu, 21 September 2025 - 10:46 WIB

Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Selasa, 9 September 2025 - 11:14 WIB

Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Api Perlawanan di Purbalingga: Aliansi Bersatu Lawan Kebijakan Anti-Rakyat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:55 WIB

KPK Bongkar Strategi Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Ajudan

Berita Terbaru