Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Pustu desa silatong

- Kontributor

Rabu, 21 Desember 2022 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Seorang pasien bernama Nurlela yang sedang sakit keluhkan pelayanan  kesehatan di postu desa silatong kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh 
Keluhan pasien tersebut sempat menuai protes saat dirinya sedang sakit pendarahan untuk dibawa kerumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Subulussalam 
“Saya sangat sesalkan pelayanan postu desa silatong, yang mempersulit saya untuk dibawa kerumah sakit umum daerah (RSUD Subulussalam untuk mendapatkan pertolongan” kata Nurlela saat ditemui di RSUD pada Rabu (21/12/22)
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa pelayanan kesehatan postu tersebut, saat warga sedang sakit misalnya sakit gigi, dan sakit perut, demam anak anak,  sirup untuk anak anak yang sedang demam, juga tetap membayar biaya kepada bidan desa silatong. Jelasnya

Iya juga mengatakan pelayanan ambulan dipungut biaya 250 ribu untuk supir ambulan dari desa silatong ke rumah sakit umum daerah (RSUD) katanya
Dalam pelayanan postu desa silatong selalu dipungut biaya, baik berobat maupun dalam segi adminstrasi 
Harapan nya meminta agar kepada pihak dinas terkait mencopot bidan di desa silatong kerana biaya berobat sangat mahal bahkan sebagian masyarakat untuk berobat terpaksa ke desa ujung Limus kerna terlalu mahal bayarnya di bidan desa silatong. Ujarnya 
Sementara itu, dihubungi salah satu oknum postu desa silatong melalui WhatsApp terlihat centing dua hijau, dibaca tapi tidak dibalas, sehingga berita diterbitkan, belum ada tanggapan 
Red Laporan: syahbudin Padang
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Bentuk Sinergitas TNI-Polri, Polres Bangkalan Gelar Apel Bersama di Makodim 0829

Berita Terkait

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman
Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024
Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Rabu, 19 November 2025 - 09:41 WIB

Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Minggu, 21 September 2025 - 10:46 WIB

Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Selasa, 9 September 2025 - 11:14 WIB

Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah

Berita Terbaru