LCKI Merayakan Ulang Tahun ke-19: Komitmen dalam Pencegahan Kejahatan di Indonesia

- Kontributor

Minggu, 8 September 2024 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. Dai Bachtiar, S.H., A.O.,

SEMARANG, portalindonesianews.net – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) merayakan ulang tahunnya yang ke-19 pada 8 September 2024. Lembaga ini, yang berkomitmen dalam pencegahan kejahatan di Indonesia, didirikan atas inspirasi dari mantan Kapolri era Presiden Megawati Soekarnoputri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. Tan Sri Dai Bachtiar, S.H., A.O., yang kini menjabat sebagai Ketua Presidium LCKI. LCKI didukung oleh para purnawirawan jenderal polisi, termasuk mantan Kapolri serta Komjen, Irjen, dan Brigjen Polisi yang tergabung dalam pengurus DPP LCKI.

Selama 19 tahun, LCKI telah berperan aktif dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia. Lembaga ini selalu berkontribusi dalam upaya pencegahan kejahatan dengan mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. LCKI juga berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, terutama di tengah maraknya kejahatan kerah putih, korupsi, dan praktik perjudian daring yang masih terorganisir rapi dan melibatkan oknum penegak hukum.

READ  Dua Remaja Tegal Hilang Saat Bikin Konten Mandi di Sungai Gung — Aksi Nekat Berujung Tragedi!

Pada momen ulang tahunnya yang ke-19 ini, LCKI menekankan pentingnya berbenah diri dan bersatu dalam satu komando menyongsong pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. LCKI berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintahan baru agar Indonesia dapat lebih maju dan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam kehidupan bernegara serta berkarya.

READ  ANAK DI BAWAH UMUR DI BOYOLALI DIDUGA DIANIAYA SEMBILAN REMAJA, KELUARGA MENUNGGU KEJELASAN PROSES HUKUM  

LCKI juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah kasus kejahatan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dan pejabat tinggi yang memiliki kewenangan dan membuat kebijakan. Menurut LCKI, tindakan ini sangat merugikan negara dan mengancam stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai satu-satunya lembaga yang fokus pada pencegahan kejahatan di Indonesia, LCKI terus berupaya memberikan masukan, informasi, serta edukasi kepada pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan, terutama yang berkaitan dengan terorisme, narkoba, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak, yang semakin marak dan merusak kehidupan masyarakat.

Jajaran Pengurus LCKI Provinsi Jawa Tengah 
READ  Kepala Desa Sidoarjo Diduga Lakukan Penipuan Tanah Miliaran Rupiah, PT DYM Mengamuk!

Di akhir peringatan hari jadinya yang ke-19, segenap pengurus DPD LCKI dan jajaran DPC LCKI Jawa Tengah yang dipimpin oleh Ketua LCKI Jawa Tengah, Y. Joko Tirtono, S.H., menyampaikan harapan agar LCKI ke depan menjadi lembaga yang lebih baik, profesional, dan terus berkarya dalam upaya pencegahan kejahatan multidimensi yang kompleks.

“Selamat ulang tahun LCKI yang ke-19. Semoga ke depan LCKI semakin baik dan profesional dalam berkarya serta melayani dalam pencegahan kejahatan multidimensi kompleks yang sedang kita hadapi bersama. Hidup LCKI, jayalah selalu,” ujar Joko Tirtono SH.

Pewarta: M. hanafi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru