LCKI Jawa Tengah Dukung Polres Salatiga Tindak Tegas Kejahatan Remaja dan Gencar Sosialisasi di Sekolah

- Kontributor

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok PIN


SALATIGA|PortalindonesiaNews.Net
– Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungannya terhadap Polres Salatiga dalam upaya tegas memberantas kejahatan remaja yang kini kian marak. Tren yang mengkhawatirkan terkait banyaknya remaja yang membawa senjata tajam, seperti celurit, menjadi sorotan utama. Fenomena ini berulang kali berhasil diungkap oleh Polres Salatiga yang secara aktif melakukan razia dan menangkap pelaku. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan LCKI Salatiga, Bapak Windu, serta Iskandar dan Y. Joko Tirtono, SH., yang merupakan Ketua LCKI Jawa Tengah.

Pada 9 Oktober 2024, Polres Salatiga mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Rapat tersebut dipimpin oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryani Novitasari, M.Si. Dalam rapat ini, Aryani menegaskan perlunya tindakan tegas untuk menangani para pelaku kejahatan remaja yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Y. Joko Tirtono, SH., yang kerap disapa Jack, menegaskan dalam pertemuan tersebut bahwa tindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. “Remaja yang membawa senjata tajam menghadirkan potensi bahaya yang sangat besar. Kami dari LCKI mendukung penuh langkah Polres Salatiga untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang lebih serius,” ujar Joko.

READ  Skandal MCK PUPR di Konawe: Bantuan untuk Warga Miskin “Nyasar” ke Pengusaha Kaya, Diduga Jadi “Upah Mobil Proyek”

Selain dukungan terhadap tindakan tegas, Iskandar, perwakilan LCKI lainnya, menekankan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi di sekolah-sekolah. Menurutnya, banyak remaja yang terseret dalam pergaulan bebas dan perilaku menyimpang. “Sosialisasi mengenai bahaya pergaulan bebas dan hukuman pidana bagi pelanggar hukum harus segera dilakukan di sekolah-sekolah, untuk memberikan kesadaran sejak dini kepada generasi muda,” kata Iskandar.

Ia juga menyampaikan bahwa para remaja harus memahami konsekuensi hukum dari membawa senjata tajam, serta bahaya yang mengintai jika mereka terlibat dalam tindakan kriminal. “Pemahaman tentang risiko dan ancaman pidana sangat penting bagi para remaja. Hal ini akan menjadi langkah awal yang efektif dalam mencegah tindakan kriminal,” tambahnya.

READ  Kabar Mengerikan Bagi Tenaga Honorer: Resmi Dihapus pada 2025, Ribuan Nasib Terancam!
Foto bersama Kapolres Salatiga, AKBP Aryani Novitasari, M.Si. Bersama Iskandar LCKI JATENG & LCKI SALATIGA Bapak: windu

LCKI juga siap berkolaborasi dengan Polres Salatiga dalam melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah Salatiga. “Kami siap memberikan edukasi langsung kepada siswa-siswa di sekolah, agar mereka memahami bahaya membawa senjata tajam, kejahatan narkoba, pornografi, hingga perilaku seksual menyimpang. Semua ini adalah bentuk kejahatan yang bisa merusak masa depan mereka,” tegas Joko.

Joko juga menyoroti tren balap liar dan tawuran di kalangan remaja, terutama yang sering terjadi di malam hari di jalanan sepi seperti Jalan Lingkar. “Fenomena balap liar dan geng motor yang kerap melakukan tawuran menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Mereka tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain tanpa alasan yang jelas,” ungkap Joko.

Foto dokumentasi Barang bukti saat konfirmasi pers tertangkap pemuda bersajam di jls salatiga

LCKI melihat pentingnya peran orang tua, guru, dan sekolah dalam memberikan pengawasan yang lebih ketat. Menurut Joko, pendidikan moral dan hukum perlu terus digalakkan untuk mencegah para remaja dari tindakan yang dapat merusak masa depan mereka. “Orang tua dan guru adalah pilar utama dalam membina anak-anak kita. Kami, LCKI, juga siap membantu pemerintah dan kepolisian untuk menanggulangi kejahatan remaja ini,” imbuhnya.

READ  Pelaku Penadahan dan Penjualan Mobil Bodong Diamankan Polda Jateng

Joko menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pihak untuk bersatu dalam upaya mencegah kejahatan di kalangan generasi muda. “Sekali lagi, mari kita bekerja sama dalam mencegah kejahatan di kalangan generasi penerus bangsa. Kenali hukum, jauhi hukuman,” pungkas Joko.

Dengan kolaborasi yang intensif dan langkah preventif yang kuat, diharapkan angka kejahatan remaja di wilayah Salatiga dapat ditekan secara signifikan. Sosialisasi yang berkelanjutan juga diharapkan mampu membentuk kesadaran baru di kalangan remaja mengenai pentingnya menjauhi tindakan kriminal dan memahami hukum. (Red/M.Hanafi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum
Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali
Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 17:58 WIB

Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru