Kurang 24 Jam Polres Semarang Ringkus Pencuri aki truk Mixer

- Kontributor

Rabu, 6 Desember 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Portal Indonesia news.net – Kurang dari 24 jam, Polres Semarang berhasil amankan pelaku pencurian aki truk Mixer milik perusahaan beton di wilayah Kec. Bergas Kab. Semarang. Selasa sore, 5 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 Wib. 

Hal ini dibenarkan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., Rabu 6 Desember 2023. Pihaknya menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya pada pagi hari sekitar pukul 04.00 Wib. 

“Pelaku saat ini sudah kita amankan, pelaku beraksi seorang diri saat melakukan aksinya. Diketahui pelaku seorang warga Kab. Magelang berinisial MS (44 Th).” Jelasnya. 

READ  Polres Semarang Ungkap Motif Kejadian Penyerangan Sekelompok Pemuda di Exit Tol Ungaran

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana STK, SIK., menjelaskan kejadian kali ini, pihaknya menyampaikan bahwa pelaku MS melancarkan aksinya dengan cara merusak kabel aki yang menempel pada aki truk mixer beton. 

“Kejadian kehilangan aki truk ini pertama kali diketahui saat driver truk Mixer sekitar pukul 13.00 Wib Selasa, 5 Desember 2023. Perusahan yang bergerak di bidang cor beton ini, dimana salah satu driver truk saat hendak melakukan kegiatan menemukan aki truk hilang. Setelah mengetahui hal tersebut, driver truk melaporkan ke Security dan Management perusahaan, dan diteruskan ke Polres Semarang.” Paparnya. 

READ  Spesialis Pencuri Peralatan BTS, Tak Berdaya Di Tangan Satreskrim Polres Salatiga

Setelah mendapatkan laporan, unit Resmob Polres Semarang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. 

“Dari tempat kejadian, ditemukan jejak kaki diduga milik pelaku. Dan setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku bersembunyi di salah satu perumahan wilayah Kel. Leyangan Kec. Ungaran Timur.” Tambahnya. 

Di lokasi perumahan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku, ditemukan 6 buah aki truk dan pelaku tidak ditemukan. Selanjutnya personel Polres Semarang, melakukan pemeriksaan di lokasi penyimpanan aki tersebut. 

“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di gorong gorong sekitar perumahan, dan dari tangan pelaku diamankan 6 buah aki truk 60 Ampere yang sudah diambil pelaku dari 3 unit truk Mixer perusahaan cor/beton. Pelaku menuturkan pula bahwa dia beraksi dalam waktu 1 malam, dengan menyasar truk yang terparkir di perusahaan. Pelaku juga mengakui pernah berurusan dengan hukum di wilayah hukum Polda DIY pada 2011, dengan kasus Pencurian dengan kekerasan.” Tegas AKP Aditya. 

READ  Begal Bersenpi Di Semarang Akhirnya Dibekuk

Pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.

(Tumorang)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Direktur PT Portal Indonesia News Grup Iskandar Kecam Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Harian7: Seruan Mendesak untuk Perlindungan Kebebasan Pers di Indonesia
Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri
Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan
Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali
Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam
Tawuran di Jalan Solo-Semarang Boyolali Antargangster, 1 Orang Luka
Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Balai Desa Senon
Berita: Mobil Pengangkut Uang ATM Dirampok, Rp 5,6 Miliar Raib

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Direktur PT Portal Indonesia News Grup Iskandar Kecam Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Harian7: Seruan Mendesak untuk Perlindungan Kebebasan Pers di Indonesia

Kamis, 26 September 2024 - 14:53 WIB

Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri

Kamis, 26 September 2024 - 10:31 WIB

Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

Kamis, 26 September 2024 - 10:20 WIB

Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali

Selasa, 24 September 2024 - 16:49 WIB

Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

Senin, 23 September 2024 - 07:48 WIB

Tawuran di Jalan Solo-Semarang Boyolali Antargangster, 1 Orang Luka

Jumat, 13 September 2024 - 08:35 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Balai Desa Senon

Selasa, 27 Agustus 2024 - 23:12 WIB

Berita: Mobil Pengangkut Uang ATM Dirampok, Rp 5,6 Miliar Raib

Berita Terbaru