“KPK Periksa Eks Sekjen Kemendagri, Kasus Korupsi E-KTP Kembali Dibuka”

- Kontributor

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa:  Diah Anggraeni,  Mantan Sekertaris Jenderal Kementrian Dalam Negrin (Kemendagri) Periode tahun 2007/2014

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi besar dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang terjadi pada tahun 2011-2013. Kali ini, penyidik KPK kembali memeriksa Diah Anggraeni, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) periode 2007-2014, yang diduga terlibat dalam alur perencanaan proyek tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, kepada wartawan pada Jumat (4/10/2024).

READ  Bisnis Seragam Menggurita Usai PPDB, Orang Tua Resah: Ada Apa dengan Pendidikan di Purbalingga?

Diah Anggraeni, yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kemendagri, disebut memiliki peran penting dalam pengaturan anggaran proyek multiyears yang bernilai total Rp5,9 triliun. Berdasarkan dakwaan yang sudah diproses, Diah dituding berperan dalam penetapan nilai proyek tersebut dan diduga menerima aliran dana sebesar USD 500 ribu serta Rp22,5 juta. Perannya juga disebut berhubungan erat dengan Ketua Komisi II DPR RI saat itu, Chairuman Harahap, yang membantu meloloskan proyek ini di parlemen.

READ  Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri

Proyek E-KTP sendiri sejak lama dianggap sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia. Sejumlah pejabat negara dan pengusaha sudah divonis bersalah dalam kasus ini, namun KPK terus mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat lebih jauh.

KPK telah melakukan berbagai langkah dalam penyelidikan ini, termasuk pemanggilan saksi-saksi dan penggeledahan di berbagai lokasi untuk mengumpulkan bukti tambahan. Proyek E-KTP diduga mengalami kebocoran dana yang signifikan, dan keterlibatan beberapa pejabat tinggi dalam proses penentuan anggaran memperumit skandal ini.

READ  Berita: Skandal Korupsi Rp20 Triliun di Sektor Kesehatan, KPK Ungkap BPJS Kesehatan Terlibat

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat besarnya jumlah uang negara yang hilang dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat pada birokrasi pemerintah. Proses hukum yang dilakukan KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai aliran dana tersebut serta siapa saja yang terlibat.(Red/Erni)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru