KPK Bongkar Strategi Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Ajudan

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ritwan Kamil Ketika berpose mengendarai motor di akun Instagram.

Foto Ritwan Kamil Ketika berpose mengendarai motor di akun Instagram.

JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), diduga menyamarkan kepemilikan kendaraan mewah dengan menggunakan nama ajudannya!

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan sejumlah kendaraan yang disita dalam penggeledahan ternyata tidak terdaftar atas nama RK, melainkan diatasnamakan ajudan atau pegawainya.

READ  Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

“Kalau tidak salah, itu ajudannya atau pegawainya. Beberapa kendaraan memang diatasnamakan di situ,” ujar Asep, Sabtu (26/7/2025), dilansir Antara.

KPK kini tengah mendalami aliran kepemilikan kendaraan sebelum memanggil langsung Ridwan Kamil untuk diperiksa.

Fakta Menarik:

Rumah RK digeledah sejak 10 Maret 2025 terkait kasus korupsi proyek iklan Bank BJB 2021–2023.

READ  HUT ke-22 PPAD Bali: Ziarah, Napak Tilas hingga Kacamata Gratis, Bukti Nyata Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Telah 138 hari berlalu, RK belum juga diperiksa oleh penyidik KPK.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pengendali agensi periklanan.

Kerugian Negara Diperkirakan Tembus Rp222 Miliar!

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nama besar Ridwan Kamil, yang selama ini dikenal luas sebagai tokoh publik dan mantan kepala daerah berpengaruh. Apakah RK akan segera dipanggil KPK? Atau ini bagian dari strategi hukum yang lebih kompleks?

READ  Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Public Reacts:

Isu ini memicu gelombang diskusi panas di media sosial dan grup percakapan. Banyak pihak mendesak KPK untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Laporan :ERN

 

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru