JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), diduga menyamarkan kepemilikan kendaraan mewah dengan menggunakan nama ajudannya!
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan sejumlah kendaraan yang disita dalam penggeledahan ternyata tidak terdaftar atas nama RK, melainkan diatasnamakan ajudan atau pegawainya.
“Kalau tidak salah, itu ajudannya atau pegawainya. Beberapa kendaraan memang diatasnamakan di situ,” ujar Asep, Sabtu (26/7/2025), dilansir Antara.
KPK kini tengah mendalami aliran kepemilikan kendaraan sebelum memanggil langsung Ridwan Kamil untuk diperiksa.
Fakta Menarik:
Rumah RK digeledah sejak 10 Maret 2025 terkait kasus korupsi proyek iklan Bank BJB 2021–2023.
Telah 138 hari berlalu, RK belum juga diperiksa oleh penyidik KPK.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pengendali agensi periklanan.
Kerugian Negara Diperkirakan Tembus Rp222 Miliar!
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nama besar Ridwan Kamil, yang selama ini dikenal luas sebagai tokoh publik dan mantan kepala daerah berpengaruh. Apakah RK akan segera dipanggil KPK? Atau ini bagian dari strategi hukum yang lebih kompleks?
Public Reacts:
Isu ini memicu gelombang diskusi panas di media sosial dan grup percakapan. Banyak pihak mendesak KPK untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Laporan :ERN