Korupsi BUMDes Berjo Jilid II: Kejari Karanganyar Sita Mobil hingga Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah

- Kontributor

Senin, 9 September 2024 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karangnayar Robert Jimmy Lambila (tiga dari kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus korupsi di BUMDes Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar,

Karanganyar, portalindonesiamews.net _ 9 September 2024 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyita sejumlah barang mewah yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo, Ngargoyoso. Barang-barang tersebut disita dari tersangka utama, Agung Sutrisno.

Di antara barang bukti yang berhasil disita adalah perhiasan senilai ratusan juta rupiah, sebuah mobil, handphone mewah, serta tas-tas mahal yang diduga milik teman perempuan tersangka, berinisial S, yang ditangkap di wilayah Solo.

READ  "Tolak Bubar, Ketahuan Simpan 'Kebun Senjata': Aksi Nekat Sekelompok Remaja di Salatiga"

Lebih jauh, Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, mengungkapkan bahwa tersangka Agung Sutrisno juga diduga memberikan sebuah rumah kos elit di Solo kepada teman perempuannya tersebut. “Dana BUMDes Berjo digunakan untuk membeli berlian, emas, mobil, handphone, dan tas dengan nilai mencapai Rp 250 juta,” jelas Kajari.

Kajari menambahkan, selain menyita barang-barang mewah, pihaknya juga telah menahan S serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari tersangka.

READ  Para Saksi Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Merasa Terintimidasi, Mendapat Perlindungan dari LPSK

“Kami akan memeriksa anak, istri, ataupun pihak lain untuk membuktikan tindak pidana pencucian uang ini. Sebab, beberapa barang yang dibeli tidak tercatat atas nama tersangka, melainkan orang lain, yang merupakan salah satu modus pencucian uang,” ungkapnya.

Sebelum kasus ini terungkap, tersangka diketahui telah menjual beberapa mobilnya yang diduga untuk menghilangkan jejak. “Kami akan mencari sampai ketemu, bahkan hingga ke lubang semut sekalipun. Saat kami melakukan penggeledahan di kediamannya, beberapa CCTV sudah dilepas, dan beberapa mobil mewah sudah tidak ada. Tim penyidik akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini,” tegas Robert Jimmy Lambila.

READ  Sekeluarga Ditangkap Edarkan Sabu, Termasuk Jaringan Besar di Bekasi

Red/Jhon

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Berita Terbaru