Korupsi BUMDes Berjo Jilid II: Kejari Karanganyar Sita Mobil hingga Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah

- Kontributor

Senin, 9 September 2024 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karangnayar Robert Jimmy Lambila (tiga dari kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus korupsi di BUMDes Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar,

Karanganyar, portalindonesiamews.net _ 9 September 2024 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyita sejumlah barang mewah yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo, Ngargoyoso. Barang-barang tersebut disita dari tersangka utama, Agung Sutrisno.

Di antara barang bukti yang berhasil disita adalah perhiasan senilai ratusan juta rupiah, sebuah mobil, handphone mewah, serta tas-tas mahal yang diduga milik teman perempuan tersangka, berinisial S, yang ditangkap di wilayah Solo.

READ  Kepsek Jadi Tersangka Korupsi Rp1 Miliar Usai Gelembungkan Siswa PKBM

Lebih jauh, Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, mengungkapkan bahwa tersangka Agung Sutrisno juga diduga memberikan sebuah rumah kos elit di Solo kepada teman perempuannya tersebut. “Dana BUMDes Berjo digunakan untuk membeli berlian, emas, mobil, handphone, dan tas dengan nilai mencapai Rp 250 juta,” jelas Kajari.

Kajari menambahkan, selain menyita barang-barang mewah, pihaknya juga telah menahan S serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari tersangka.

READ  Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com

“Kami akan memeriksa anak, istri, ataupun pihak lain untuk membuktikan tindak pidana pencucian uang ini. Sebab, beberapa barang yang dibeli tidak tercatat atas nama tersangka, melainkan orang lain, yang merupakan salah satu modus pencucian uang,” ungkapnya.

Sebelum kasus ini terungkap, tersangka diketahui telah menjual beberapa mobilnya yang diduga untuk menghilangkan jejak. “Kami akan mencari sampai ketemu, bahkan hingga ke lubang semut sekalipun. Saat kami melakukan penggeledahan di kediamannya, beberapa CCTV sudah dilepas, dan beberapa mobil mewah sudah tidak ada. Tim penyidik akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini,” tegas Robert Jimmy Lambila.

READ  Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Red/Jhon

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru