Ketum KSPI: Tenaga Kesehatan di NTT Perlu Insentif Khusus Pemerintah Pusat

- Kontributor

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Komite Suara Perempuan Indonesia (KSPI), Nova Ernny Rumondor, S.H.

JAKARTA, PortalIndonesiaNews.net – Omnibus Law UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan telah diundangkan 8 Agustus 2023, harapannya Tenaga Kesehatan  semakin mendapat perlindungan dalam menjalankan profesinya melayani masyarakat  di daerah miskin dan tertinggal.

Menurut Ketum Komite Suara Perempuan Indonesia (KSPI), Nova Ernny Rumondor, SH ketika diminta tanggapannya atas Undang-Undang Omnibus Law mengatakan, “Secara fundamental Omnibus Law UU Kesehatan ini sudah bagus, tetapi kita masih menunggu implementasinya secara konkret apakah terbukti mensejahterakan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Nusa Tenggara Timur,” ucapnya. Selasa, (29/8/2023).
Nova yang merupakan Aktivis Perempuan dari Indonesia Timur ini mengatakan, “Jangan hanya tenaga kesehatan di kota-kota besar di pulau Jawa saja yang sejahtera, pemerintah pusat harus memberi insentif dan perhatian khususlah kepada Dokter dan Nakes di NTT,” paparnya.
Seperti Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Sikka, dan Nagekeo, sehingga misalnya prosentase anak stunting di NTT yang hingga Februari 2023 adalah 15,7% atau 67.538 anak dapat semakin menurun lagi. 
“Saya sedih kalau undang-undangnya sudah bagus, tetapi implementasinya tidak membawa manfaat bagi Nakes yang melayani masyarakat miskin dan daerah tertinggal di NTT, untuk apa undang-undang bagus kalau tidak diimplementasikan, dengan adanya Omnibus Law itu artinya Nakes di daerah-daerah miskin juga harus sama sejahteranya seperti di kota besar,” tutup Nova. 
(Wedha,ari)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  
SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:39 WIB

Tongkat Komando Salatiga: Putra Asli NTT, AKBP Ade Papa Rihi Resmi Menjabat Kapolres  

Berita Terbaru