Ketum KSPI: Tenaga Kesehatan di NTT Perlu Insentif Khusus Pemerintah Pusat

- Kontributor

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Komite Suara Perempuan Indonesia (KSPI), Nova Ernny Rumondor, S.H.

JAKARTA, PortalIndonesiaNews.net – Omnibus Law UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan telah diundangkan 8 Agustus 2023, harapannya Tenaga Kesehatan  semakin mendapat perlindungan dalam menjalankan profesinya melayani masyarakat  di daerah miskin dan tertinggal.

Menurut Ketum Komite Suara Perempuan Indonesia (KSPI), Nova Ernny Rumondor, SH ketika diminta tanggapannya atas Undang-Undang Omnibus Law mengatakan, “Secara fundamental Omnibus Law UU Kesehatan ini sudah bagus, tetapi kita masih menunggu implementasinya secara konkret apakah terbukti mensejahterakan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Nusa Tenggara Timur,” ucapnya. Selasa, (29/8/2023).
Nova yang merupakan Aktivis Perempuan dari Indonesia Timur ini mengatakan, “Jangan hanya tenaga kesehatan di kota-kota besar di pulau Jawa saja yang sejahtera, pemerintah pusat harus memberi insentif dan perhatian khususlah kepada Dokter dan Nakes di NTT,” paparnya.
Seperti Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Sikka, dan Nagekeo, sehingga misalnya prosentase anak stunting di NTT yang hingga Februari 2023 adalah 15,7% atau 67.538 anak dapat semakin menurun lagi. 
“Saya sedih kalau undang-undangnya sudah bagus, tetapi implementasinya tidak membawa manfaat bagi Nakes yang melayani masyarakat miskin dan daerah tertinggal di NTT, untuk apa undang-undang bagus kalau tidak diimplementasikan, dengan adanya Omnibus Law itu artinya Nakes di daerah-daerah miskin juga harus sama sejahteranya seperti di kota besar,” tutup Nova. 
(Wedha,ari)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Budaya Kearifan Lokal : Susuk Wangan Lingkungan Gintungan

Berita Terkait

Warga Panik Kabel Listrik Terbakar Di Permukiman Gabahan, Respons Cepat Bhabinkamtibmas Dan PLN Cegah Kebakaran
Dituntut 1 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Muhammad Farchan Lie, John L Situmorang: Banyak Bukti Yang Diabaikan, Kami Akan Ungkapkan Secara Lengkap Dalam Plaidoi Nanti !!!
Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja
PSYFORTY 2026, Di Taman Indonesia Kaya, Berjalan Meriah dan Menghibur
Kunjungan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ke Kecamatan Tuntang , Memberi Dampak Positif 
SIDANG TUNTUTAN KASUS MFL: JAKSA MINTA 1 TAHUN PENJARA, ADVOKAT KRITIK PROSEDUR DAN SISTEM TRANSFER
Kasus Dugaan Asusila di Anjani Spa Jogja Terus Bergulir, Saksi ES Kembali Diperiksa Polda DIY
TANPA BERITA ACARA, TANPA KEJELASAN: INNOVA REBORN DIAMANKAN POLRES CILACAP, PENGUSAHA RENTAL JADI KORBAN “TEBANG TANPA AKAR”  

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Warga Panik Kabel Listrik Terbakar Di Permukiman Gabahan, Respons Cepat Bhabinkamtibmas Dan PLN Cegah Kebakaran

Senin, 25 Mei 2026 - 23:15 WIB

Dituntut 1 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Muhammad Farchan Lie, John L Situmorang: Banyak Bukti Yang Diabaikan, Kami Akan Ungkapkan Secara Lengkap Dalam Plaidoi Nanti !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB

Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja

Senin, 25 Mei 2026 - 19:41 WIB

PSYFORTY 2026, Di Taman Indonesia Kaya, Berjalan Meriah dan Menghibur

Senin, 25 Mei 2026 - 18:02 WIB

Kunjungan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ke Kecamatan Tuntang , Memberi Dampak Positif 

Senin, 25 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kasus Dugaan Asusila di Anjani Spa Jogja Terus Bergulir, Saksi ES Kembali Diperiksa Polda DIY

Senin, 25 Mei 2026 - 08:21 WIB

TANPA BERITA ACARA, TANPA KEJELASAN: INNOVA REBORN DIAMANKAN POLRES CILACAP, PENGUSAHA RENTAL JADI KORBAN “TEBANG TANPA AKAR”  

Senin, 25 Mei 2026 - 04:25 WIB

Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang

Berita Terbaru