Ketua DPD GERAM Jateng Desak Hukuman Mati bagi Gembong Narkoba: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua yayasan DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah, Havid Sungkar, S.H.,

Foto: Ketua yayasan DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah, Havid Sungkar, S.H.,

DENPASAR | PortalindonesiaNews.Net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan narkotika. Sepanjang Juli hingga September 2025, BNNP berhasil membongkar enam kasus besar dengan nilai barang bukti fantastis mencapai Rp9,9 miliar, termasuk jaringan internasional yang melibatkan WNA asal Ukraina, Inggris, dan Palestina.

Sebanyak tujuh tersangka ditangkap, dengan barang bukti beragam mulai dari ganja, sabu, ekstasi, narkotika jenis baru 4-CMC, hingga kokain asal Spanyol. Menurut perhitungan BNN, pengungkapan ini telah menyelamatkan 56.874 jiwa generasi bangsa dari ancaman narkoba.

READ  "KPK Periksa Eks Sekjen Kemendagri, Kasus Korupsi E-KTP Kembali Dibuka"

GERAM Jateng: Hukuman Mati Harus Jadi Jalan Tegak Keadilan

Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah, Havid Sungkar, S.H., memberikan apresiasi penuh atas kinerja BNNP dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak akan bermakna tanpa penegakan hukum maksimal terhadap para pelaku.

READ  Surat Pengunduran Diri Sudah Dibuat, Tapi Tenaga BLUD Tetap Difungsikan, Ada Apa di Pemkab Cilacap?

“Jika rakyat kecil dengan barang bukti gram saja bisa dijatuhi hukuman berat, maka para bandar yang mengendalikan jaringan miliaran rupiah wajib dijatuhi hukuman mati. Hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih,” tegas Havid di Semarang, Jumad (12/9/2025).

READ  Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha Mewisudakan 215 Siswa Sekolah Lansia “Pancasila”

Menurut Havid, kasus besar ini harus menjadi momentum nasional untuk membuktikan bahwa Indonesia benar-benar serius dalam perang melawan narkoba. “Ini bukan sekadar soal kriminal, tapi soal menyelamatkan masa depan bangsa. Jangan ada kompromi, jangan ada diskriminasi hukum,” tambahnya.

READ  Polres Semarang Bersama Forkopimda Gelar Apel Satgas, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Seruan GERAM: Selamatkan Generasi, Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

GERAM Jawa Tengah menilai pengungkapan jaringan internasional ini sebagai bukti nyata bahwa Indonesia masih menjadi sasaran empuk sindikat narkoba. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberi efek jera.

READ  Kenalkan tugas Polisi, Polsek Tuntang gelar Polisi Sahabat Anak.

“Indonesia tidak boleh kalah. Jangan sampai generasi muda kita dikorbankan oleh kejahatan narkotika. GERAM Jawa Tengah berdiri di garda terdepan untuk mendesak agar hukum ditegakkan seberat-beratnya bagi para bandar, minimal hukuman mati, demi melindungi bangsa,” ujar Havid.

READ  Tim Supervisi PKK SUMUT : Peran PKK Harus Semakin Ditingkatkan

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka kini dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari 4–5 tahun penjara hingga pidana mati.

Kasus ini menjadi sorotan nasional, sekaligus ujian nyata komitmen penegak hukum Indonesia dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. GERAM Jawa Tengah menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi aparat untuk ragu, karena narkoba adalah musuh bersama bangsa.

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Berita Terbaru