Kementerian PUPR DIGUGAT Ahli Waris ke PN Jakarta Timur

- Kontributor

Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PortalIndonesiaNews.net – Ahli Waris, yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu H. Samsudin Abdullah,SH,MH., Supriyono,SH., Mahpudin, SH., Kamad Satir,SH., Low office “H.Samsudin Abdulah & Partner” Purwanto, SH., telah mengajukan gugatan terhadap PUPR sebagai tergugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Bahwa pada hari, Jum’at 04 Agustus 2023 kami telah mendaftarkan gugatan klien kami Ahli Waris Noih bin Boni alias Nisan dan  Drs,HM.Iwan MM terhadap beberapa Pihak Tergugat termasuk salah satu didalamnya Kementerian PUPR ke PN Jakarta Timur, ‘sahut‘ Samsudin Abdulah, SH, kuasa hukum Ahli Waris Miin bin Sinan dalam keterangannya, Jumat (04/08/2023).
Menurut dia, objek dari gugatan tersebut berupa tanah seluas yang (terdahulu) -+29.960 M2 terletak di Jalan Bina Marga kelurahan Cipayung, sekarang seluas -+12.010 M2 Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
“Bahwa berdasarkan Surat Keterangan pemilik sah atas tanah girik (hak milik adat) C No. 325 PERSIL 21 Block S III , Persil 20 B II  dan Persil 22 A Block D I terletak di jl. Bina marga. Kel.Cipayung. Kec.Cipayung jakarta-timur, sampai saat ini masih tercatat.
Kuasa hukum lainnya, Supriyono, SH,MH mengatakan, bahwa secara sadar Ahli Waris belum pernah melakukan Peralihan Hak  Atas Tanah tersebut, kecuali tahun 1973 menjual ke bina marga seluas 549 m2 hanya itu. Sehingga penguasaan yang dilakukan pihak lain (Para Tergugat) adalah tidak sah dan melawan hukum.
“Bahwa Gugatan yang Klien Kami ajukan semata-mata hanya untuk mengembalikan Hak Atas Tanah Waris tanah tersebut. Ahli Waris menyadari ketidak berdayaannya, dan kemana masyarakat akan mengadu dalam mengembalikan haknya, maka hanyalah Pengadilan satu-satunya harapan untuk memohon keadilan, dengan begitu kami berharap Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk dapat menyidangkan dan memutus secara Objecktif. dengan menimbang Fakta-fakta Persidangan,”kata Supriyono SH., MH”.
Seperti diketahui, Ahli Waris tidak dapat menikmati hak atas warisan tersebut karena tanah tersebut saat ini terpasang plang oleh kementerian PUPR, Sebelumnya pada hari Senin, 31/07/2023, pihak PUPR melakukan pemagaran dan mendapatkan perlawanan pihat ahli waris. 
Tanah seluas kurang lebih 12.010 M2 yang terletak di Jalan Bina Marga Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam penelusuran, kuasa hukum Ahli Waris Samsudin,SH
Ahli Waris  berharap dengan mengajukan gugatan ke PN Jaktim terhadap pihak-pihak tergugat yang telah menguasai tanah mereka tanpa hak yang sah, dapat segera diselesaikan. Mengingat hak waris merupakan hak mutlak yang seharusnya dapat dinikmati oleh Ahli Waris, tegasnya.
(Kontri : gusWedha)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  TANPA SENGAJA PENGAKUAN PEGAWAI RUTAN DI DEPAN MEDIA – DUGAAN PENGANIAYAAN PEREMPUAN TERBUKA, BUKTI PUNGLI DAN KELOLAAN INSTITUSI TERUNGKAP

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  
SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:39 WIB

Tongkat Komando Salatiga: Putra Asli NTT, AKBP Ade Papa Rihi Resmi Menjabat Kapolres  

Berita Terbaru