Kades Bagan Serdang Melanggar Ketentuan Instansi Pemerintah Daerah.

- Kontributor

Jumat, 23 Desember 2022 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,Pantai Labu – Tim media di dampingi LBHK Wartawan kembali untuk konfirmasi kepada kades Bagan Serdang kec.Pantai Labu untuk mempertanyakan mengenai prihal pemalsuan tanda tangan yang dialami saudari Mayang Sari selaku kaur umum oleh bendahara, Kamis 22/12/22.
 
Selaku kaur umum di balai desa Bagan Serdang kec.pantai labu mayang sari merasa di kankangi tugas dan tupoksinya sebagai ketua TPK atas sikap kades,sekdes dan bendahara desa bagan serdang yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan.
Saat tim mempertanyakan kepada kades imran mengenai pemberitaan pemalsuan tanda tangan kades sendiri mengakui karena mendesak dan bahwa tanda tangan itu atas perintahnya.
 
Sangat di sayangkan sekali selaku kades tidak memahami SOP dan melanggar Admistrasi yang ada di setiap instansi pemerintah seharusnya tugas kades dan perangkat desa sudah ada tupoksinya masing-masing.
 
Adapun Tim media di dampingi LBHK Wartawan akan mengusut tuntas kasus ini ke Petun,Inspektorat dan Institusi Kepolisian untuk melaporkan pihak kades sekdes dan bendahara yang memanipulasi tanda tangan yang di akuin oleh kades Bagan Serdang kec. Pantai Labu kab.Deli Serdang.
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  LBH IWO, Minta APH Segera Tindak Lanjuti Laporan Atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Berita Terkait

Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan
Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
KPK Bongkar Strategi Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Ajudan
Warga Salatiga Desak Penutupan Pabrik PT SIP yang Diduga Tak Kantongi Izin dan Cemari Lingkungan
Berlanjutnya Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Kelahiran, Kepolda Jateng Diterima Laporan pada 24 September 2024
BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?
3 Penyelundup BBM Ilegal di Muratara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:55 WIB

KPK Bongkar Strategi Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Ajudan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:57 WIB

Warga Salatiga Desak Penutupan Pabrik PT SIP yang Diduga Tak Kantongi Izin dan Cemari Lingkungan

Minggu, 29 September 2024 - 17:50 WIB

Berlanjutnya Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Kelahiran, Kepolda Jateng Diterima Laporan pada 24 September 2024

Sabtu, 21 September 2024 - 10:53 WIB

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:42 WIB

Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:58 WIB

3 Penyelundup BBM Ilegal di Muratara Ditangkap Polisi

Berita Terbaru