SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang kembali menjadi pusat perhatian publik, Senin (1/12/2025). Agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi BUMD Cilacap mendadak memanas setelah nama Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono, terseret dalam pusaran aliran dana miliaran rupiah dari salah satu terdakwa.
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim dan berlangsung terbuka untuk umum itu digelar sejak pukul 10.00 hingga 11.05 WIB. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi kunci: Sakran Budi MM, Arief Kusmawanto, Novita Permatasari, Endang Kusuma Wati, serta Henny Sulistiyo Wati.
Perkara korupsi ini sendiri menjerat tiga terdakwa:
Awaluddin Muuri, mantan Sekda sekaligus Pj. Bupati Cilacap
Iskandar Zulkarnain, mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap
Andi Nurhuda, mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA)
Kesaksian Istri Petinggi TNI Jadi Sorotan Utama
Puncak perhatian tertuju pada kesaksian Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono yang pernah menjabat Pangdam IV/Diponegoro periode 2022–2024. Di hadapan Majelis Hakim, Novita mengakui mengenal terdakwa Andi Nurhuda serta membenarkan adanya aliran dana dalam jumlah fantastis.
Ia menyebut uang miliaran rupiah ditransfer terdakwa ke beberapa rekening milik orang dekatnya:
Arief Kusmawanto: Rp7,5 miliar + Rp1 miliar + Rp8 miliar
Endang Kusmawati: Rp2 miliar
Weni Sulistyowati: Rp2 miliar
Tak berhenti di situ, Novita membuat ruang sidang terperanjat ketika mengungkap adanya penyerahan uang tunai sebesar Rp20 miliar kepada Gus Yazid, yang diserahkan dalam koper dan kantong plastik kresek.
“Dana tersebut ditransfer melalui beberapa rekening dengan tujuan menghindari temuan PPATK,” ujar Novita tegas.
Para Saksi Lain Perkuat Dugaan Skema Pengalihan Dana
Keterangan saksi lain turut memperkuat dugaan adanya praktik layering dana untuk menghindari pendeteksian lembaga transaksi mencurigakan.
Arief Kusmawanto membenarkan bahwa ia memberikan nomor rekeningnya atas permintaan Novita dan mengaku tidak mengetahui tujuan penggunaan uang tersebut.
Endang Kusuma Wati mengungkap sering mendampingi Novita, termasuk dalam berbagai persiapan pembayaran vendor untuk rencana pernikahan putri Novita.
Henny Sulistiyo Wati menegaskan dirinya hanya diminta menarik tunai Rp2 miliar sebagai bentuk bantuan kepada adiknya.
Majelis Hakim menutup sidang pada pukul 11.05 WIB dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 3 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi.
Kasus ini makin menarik perhatian publik karena melibatkan nama istri jenderal bintang tiga TNI aktif. Publik kini menunggu apakah keterangan mengejutkan ini akan membuka fakta baru, dan sejauh mana dugaan aliran dana miliaran rupiah tersebut terhubung dengan aktor-aktor lain di balik layar.
Red/Time






