Istri Letjen TNI Widi Prasetijono Disorot Publik: Akui Terima Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor Semarang

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang kembali menjadi pusat perhatian publik, Senin (1/12/2025). Agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi BUMD Cilacap mendadak memanas setelah nama Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono, terseret dalam pusaran aliran dana miliaran rupiah dari salah satu terdakwa.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim dan berlangsung terbuka untuk umum itu digelar sejak pukul 10.00 hingga 11.05 WIB. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi kunci: Sakran Budi MM, Arief Kusmawanto, Novita Permatasari, Endang Kusuma Wati, serta Henny Sulistiyo Wati.

Perkara korupsi ini sendiri menjerat tiga terdakwa:

Awaluddin Muuri, mantan Sekda sekaligus Pj. Bupati Cilacap

Iskandar Zulkarnain, mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap

Andi Nurhuda, mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA)

READ  Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi

Kesaksian Istri Petinggi TNI Jadi Sorotan Utama

Puncak perhatian tertuju pada kesaksian Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono yang pernah menjabat Pangdam IV/Diponegoro periode 2022–2024. Di hadapan Majelis Hakim, Novita mengakui mengenal terdakwa Andi Nurhuda serta membenarkan adanya aliran dana dalam jumlah fantastis.

Ia menyebut uang miliaran rupiah ditransfer terdakwa ke beberapa rekening milik orang dekatnya:

READ  Perdana di Gunungpati! Ngobras ‘Semakin Akrab’ Jadi Wadah Kwarcab Kota Semarang Serap Aspirasi Andalan Ranting

Arief Kusmawanto: Rp7,5 miliar + Rp1 miliar + Rp8 miliar

Endang Kusmawati: Rp2 miliar

Weni Sulistyowati: Rp2 miliar

Tak berhenti di situ, Novita membuat ruang sidang terperanjat ketika mengungkap adanya penyerahan uang tunai sebesar Rp20 miliar kepada Gus Yazid, yang diserahkan dalam koper dan kantong plastik kresek.

“Dana tersebut ditransfer melalui beberapa rekening dengan tujuan menghindari temuan PPATK,” ujar Novita tegas.

READ  Ketua LCKI Jateng Y. Joko Tirtono, SH Prihatin Atas Penggunaan Gas Air Mata dalam Demo 26 Agustus, Siap Berikan Pembelaan Hukum

Para Saksi Lain Perkuat Dugaan Skema Pengalihan Dana

Keterangan saksi lain turut memperkuat dugaan adanya praktik layering dana untuk menghindari pendeteksian lembaga transaksi mencurigakan.

Arief Kusmawanto membenarkan bahwa ia memberikan nomor rekeningnya atas permintaan Novita dan mengaku tidak mengetahui tujuan penggunaan uang tersebut.

Endang Kusuma Wati mengungkap sering mendampingi Novita, termasuk dalam berbagai persiapan pembayaran vendor untuk rencana pernikahan putri Novita.

Henny Sulistiyo Wati menegaskan dirinya hanya diminta menarik tunai Rp2 miliar sebagai bentuk bantuan kepada adiknya.

READ  Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Majelis Hakim menutup sidang pada pukul 11.05 WIB dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 3 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi.

Kasus ini makin menarik perhatian publik karena melibatkan nama istri jenderal bintang tiga TNI aktif. Publik kini menunggu apakah keterangan mengejutkan ini akan membuka fakta baru, dan sejauh mana dugaan aliran dana miliaran rupiah tersebut terhubung dengan aktor-aktor lain di balik layar.

Red/Time

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru