Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kiri ketika

Foto : kiri ketika

PURWOREJO | PortalIndonesiaNews.Net — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kasus memilukan menimpa anak seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Semuanya bermula dari keberanian sang ayah, Trias Arfianto (45), Sekdes Sokoharjo, Kecamatan Kutoarjo, yang mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 3 Purworejo.

Namun, alih-alih mendapat tanggapan positif, anaknya justru dibully dan dipermalukan oleh guru di sekolah!

“Sumbangan Sukarela” Rasa Paksaan: Nominal Diatur, Batas Waktu Ditetapkan!

Trias menuturkan, dugaan praktik pungli bermula dari sistem “sumbangan sukarela” yang diterapkan pihak sekolah.

Namun anehnya, setiap siswa wajib membayar dengan nominal Rp1,3 juta pada 2023 dan Rp1,6 juta di tahun 2025.

Mereka yang belum membayar ditagih terus — baik lewat grup WhatsApp wali murid, maupun saat pengambilan rapor.

READ  TAWURAN ANTAR PELAJAR DI BOYOLALI DIGAGALKAN OLEH KEPOLISIAN SETEMPAT

“Sumbangan kok ada jumlah dan tenggat waktu? Kalau tidak bayar, anak disindir dan dikucilkan. Ini bukan sukarela, tapi paksaan berkedok sumbangan,” ujar Trias tegas.

Ia menambahkan, para orang tua sebenarnya takut bersuara, karena khawatir anak mereka akan diperlakukan tidak adil oleh guru.

READ  Viral... Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Guru Arogan dan Diduga Bully Anak Sekdes di Kelas

Puncak peristiwa terjadi ketika seorang guru seni tari bernama Zulletri diduga melakukan perundungan verbal terhadap anak Trias di depan teman-temannya.

Menurut pengakuan sejumlah siswa, guru tersebut melontarkan kata-kata kasar dan hinaan yang menyinggung status orang tua siswa tersebut.

“Semua anak di kelas tahu, itu karena bapaknya menolak pungli sekolah,” ungkap salah satu siswa yang enggan disebut namanya.

READ  GANTI KARANGAN BUNGA, KODIM 0714 SALATIGA BAGIKAN BIBIT POHON BUAH UNTUK WARGA

Akibatnya, korban mengalami trauma berat dan tak mau berangkat sekolah.

Tindakan sang guru disebut telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena termasuk kekerasan psikis di lingkungan pendidikan.

Wartawan Datang, “Preman Sekolah” Muncul!

Drama semakin panas saat tim media dan lembaga advokasi mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi.

Alih-alih disambut dengan baik, rombongan justru dihadapkan oleh seseorang dari lingkungan sekolah yang mengaku sebagai preman.

READ  Kurangi Angka Pelanggaran, Polda Jateng Lakukan ini

“Ya, saya preman di sini!” teriaknya dengan nada tinggi di depan awak media dan pendamping hukum.

Pernyataan itu sontak menggegerkan publik.

Beberapa guru justru diam dan tidak menegur tindakan arogan tersebut, Bahkan Mencoba mehalangi Jurnalis Yang Meliput, Hal Tersebut menimbulkan dugaan bahwa kehadiran “preman sekolah” bukan hal asing di sana.

READ  Dugaan Penyimpangan Rokok Cukai Resmi: Fakta dan Perbedaan Cukai Rokok Filter vs Kretek

“Kalau guru dan preman bisa sejalan, berarti ada sistem yang busuk di dalam sekolah negeri itu,” ujar seorang aktivis pendidikan lokal dengan nada geram.

Desakan Hukum dan Moral dari Publik, Kasus ini kini menjadi sorotan luas.

Warga, aktivis, hingga pegiat pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Purworejo dan Unit PPA Polres Purworejo untuk segera turun tangan.

“Guru yang membully anak hanya karena orang tuanya jujur menolak pungli, itu sudah kehilangan hati nurani. Harus dipecat dan diproses hukum,” kata Sugiyono, SH, dari LPKSM Kresna Cakra Nusantara.

READ  "Bhayangkari Peduli" Ketum Beri Bantuan Anak Stunting di Desa Reruwairere

Publik menilai, tindakan arogan dan dugaan pungli ini adalah potret nyata kebobrokan moral di dunia pendidikan daerah.

Sekolah Seharusnya Mendidik, Bukan Mengintimidasi!

Kasus SMP Negeri 3 Purworejo kini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.

Jika sekolah negeri mulai dikuasai oleh budaya pungli, arogansi, dan intimidasi, maka nasib generasi muda sedang dipertaruhkan.

READ  BAZNAS Cilacap Salurkan Bantuan Usaha untuk 362 Mustahik di Momen HUT ke-80 RI  

“Sekolah bukan tempat menebar ketakutan, tapi tempat menanamkan nilai. Kalau guru bermental preman, masa depan anak-anak kita akan gelap,” pungkas Sugiyono tegas.

Berita Terkait

Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap
Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!
DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak
Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”
Guru SMPN 3 Purworejo Diduga Bully Siswa Karena Orang Tuanya Bongkar Pungli — Sugiyono SH: “Mental Pendidik Sekarang Mirip Preman!”
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat
POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:03 WIB

DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:40 WIB

POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terbaru