Dosen Hukum Perguruan Tinggi Negeri Ternama di Kota Solo Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi Perumahan di Karanganyar

- Kontributor

Kamis, 5 September 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SOLO
, Portalindonesianews.net– Seorang dosen dari perguruan tinggi negeri ternama di Kota Solo telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Dosen yang mengajar di bidang hukum tersebut diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi tanah dan perumahan di Karanganyar. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dari aksi penipuan ini tidak hanya berasal dari kalangan warga sipil, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum (APH). Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

READ  Kadus Desa Keyongan Divonis 2 Tahun Penjara karena Korupsi Uang PBB

Oknum dosen tersebut sempat melarikan diri, namun para korban berhasil melacak keberadaannya di rumahnya yang berada di Kecamatan Jaten, Karanganyar, yang juga digunakan sebagai kantor pemasaran investasi tanah dan perumahan. 

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap. Salah satu kuasa hukum korban, Wiranto, mengungkapkan bahwa pelaku, yang juga berstatus sebagai ASN, telah diserahkan ke Polres Karanganyar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

READ  Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus oleh Unit III Satreskrim Polres Batang, Pertanyakan Penerapan Perkapolri No. 8 Tahun 2021!

“Kemarin, yang bersangkutan (oknum dosen) ditangkap oleh beberapa korbannya di wilayah Klaten. Karena locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di Karanganyar dan korban tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan, kami berkoordinasi dengan Polres Karanganyar. Akhirnya, pelaku dibawa ke Polres Karanganyar untuk menjalani penyelidikan,” ungkap Wiranto pada Rabu (4/9/2024).

Wiranto juga menambahkan bahwa pihaknya segera melaporkan dugaan penipuan yang dialami oleh klien-kliennya kepada pihak berwenang. 

READ  KPK Kirim Surat Klarifikasi kepada Kaesang terkait Penggunaan Jet Pribadi

“Bukan hanya satu atau dua orang yang menjadi korban, jumlah korban bisa mencapai ratusan orang, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono, belum memberikan banyak pernyataan. terkait penangkapan tersebut.

“Korbannya memang banyak,” ucap AKP Bondan secara singkat.  

Red/Time

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru