Dosen Hukum Perguruan Tinggi Negeri Ternama di Kota Solo Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi Perumahan di Karanganyar

- Kontributor

Kamis, 5 September 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SOLO
, Portalindonesianews.net– Seorang dosen dari perguruan tinggi negeri ternama di Kota Solo telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Dosen yang mengajar di bidang hukum tersebut diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi tanah dan perumahan di Karanganyar. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dari aksi penipuan ini tidak hanya berasal dari kalangan warga sipil, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum (APH). Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

READ  Ir. KP. Nurdiantoro Dharmaningrat: Sinergi Bersama Melestarikan Adat Jawa Lewat Simbol Surjan

Oknum dosen tersebut sempat melarikan diri, namun para korban berhasil melacak keberadaannya di rumahnya yang berada di Kecamatan Jaten, Karanganyar, yang juga digunakan sebagai kantor pemasaran investasi tanah dan perumahan. 

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap. Salah satu kuasa hukum korban, Wiranto, mengungkapkan bahwa pelaku, yang juga berstatus sebagai ASN, telah diserahkan ke Polres Karanganyar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

READ  DUGAAN PENGEROYOKAN ANAK DI WONOPRINGGO - KELUARGA MINTA POLISI TINDAK TEGAS, OBAT TERLARANG DIDUGA SEBAGAI PEMICU

“Kemarin, yang bersangkutan (oknum dosen) ditangkap oleh beberapa korbannya di wilayah Klaten. Karena locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di Karanganyar dan korban tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan, kami berkoordinasi dengan Polres Karanganyar. Akhirnya, pelaku dibawa ke Polres Karanganyar untuk menjalani penyelidikan,” ungkap Wiranto pada Rabu (4/9/2024).

Wiranto juga menambahkan bahwa pihaknya segera melaporkan dugaan penipuan yang dialami oleh klien-kliennya kepada pihak berwenang. 

READ  Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

“Bukan hanya satu atau dua orang yang menjadi korban, jumlah korban bisa mencapai ratusan orang, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono, belum memberikan banyak pernyataan. terkait penangkapan tersebut.

“Korbannya memang banyak,” ucap AKP Bondan secara singkat.  

Red/Time

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru