Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 8 November 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika petugas PLN mengambil barang Butik meteran warga yang Dirusak oleh oknum yayasan

Foto : Ketika petugas PLN mengambil barang Butik meteran warga yang Dirusak oleh oknum yayasan

REMBANG | PortalindonesiaNews.Net — Suasana di kawasan wisata religi Pasujudan Sunan Bonang, Rembang memanas setelah satu kios milik warga bernama Fifi dibongkar paksa oleh pihak Yayasan Sunan Bonang hanya dengan berbekal Surat Peringatan (SP) 1, Jumat (07/11/2025).

Pembongkaran yang dilakukan tanpa kehadiran pemilik kios itu bukan hanya membuat bangunan rata dengan tanah, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada jaringan listrik PLN dan barang dagangan milik korban. Sejumlah peralatan usaha, perlengkapan dagang, hingga etalase kios berantakan dan hancur tak tersisa.

Yang lebih mengejutkan, listrik kios milik Fifi turut diputus paksa oleh oknum pengurus yayasan, tanpa adanya koordinasi resmi dengan pihak PLN maupun pemilik. Padahal, listrik tersebut merupakan sambungan pribadi milik almarhum ibu Fifi yang masih aktif dan sah secara administrasi PLN.

Saat pemilik kios melapor ke PLN Rembang, pihak PLN justru terkejut karena tidak pernah menerima permohonan pemutusan di lokasi tersebut.

“Kami tidak pernah menerima surat atau permintaan apapun terkait pemutusan listrik di Pasujudan Sunan Bonang,” ujar Aza, salah satu staf PLN Rembang, saat ditemui tim media di kantornya di Jalan Pemuda Km 2,4, Rembang.

READ  Diduga Disusupi Kelompok Anarko, Massa Lempari Petugas, Satu Polisi Alami Luka

Aza menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan petugas untuk mengamankan meteran listrik yang dicopot secara sepihak, sekaligus memeriksa jalur listrik yang dirusak oleh oknum pengurus yayasan.

“Meteran itu masih aktif di sistem kami. Kami akan amankan dulu dan laporkan ke pimpinan untuk tindak lanjut,” tegasnya.

Diketahui, kios yang dibongkar itu merupakan bangunan yang dibangun dengan anggaran daerah Kabupaten Rembang. Fakta ini membuat publik semakin geram karena fasilitas yang dibiayai uang rakyat justru dihancurkan oleh pihak yayasan tanpa prosedur hukum yang jelas.

READ  Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan

Pihak pemilik kios, Fifi, mengaku mengalami kerugian besar dan berharap aparat penegak hukum turun tangan.

“Saya tidak pernah diberi tahu atau dilibatkan. Tiba-tiba kios sudah rata tanah. Barang-barang saya dikeluarkan seenaknya, listrik diputus. Ini jelas perusakan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Masyarakat sekitar pun mempertanyakan tindakan sepihak tersebut. Mereka menilai pembongkaran tanpa dasar hukum kuat dan tanpa koordinasi dengan PLN adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi.

READ  PKL Satu Payung Pancasila Dapat Angin Segar! Walikota Salatiga Janji Sediakan Lapak Layak Usai Audiensi dengan DPP LSM APRI

Hingga berita ini diturunkan, Manajer PLN Rembang belum bisa ditemui karena sedang berada di luar kota. Pihak PLN berjanji akan segera menindaklanjuti laporan terkait pemutusan dan perusakan aset listrik negara di lokasi tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Rembang, karena dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat dan membuka dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pihak yayasan.(Red/

Berita Terkait

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru