Dewan Pers Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis dalam Aksi Penolakan UU Pilkada

- Kontributor

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net
_ Jakarta, 25 Agustus 2024 – Dewan Pers dengan tegas mengutuk aksi kekerasan yang dialami oleh sejumlah jurnalis saat meliput demonstrasi penolakan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Insiden kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh aparat pengamanan yang bertugas mengendalikan situasi unjuk rasa di beberapa wilayah strategis di ibu kota.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Dewan Pers juga menyerukan kepada aparat keamanan untuk lebih memahami peran jurnalis dalam menjalankan tugasnya dan menjamin keselamatan mereka saat meliput peristiwa penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat meliput aksi tersebut dilaporkan mengalami berbagai luka fisik dan kerusakan pada peralatan kerja mereka. Dewan Pers mendesak agar insiden ini segera diusut tuntas, dan meminta pihak berwenang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang terjadi.

READ  Diduga Ada Pungli & Gratifikasi di Dunia Pendidikan Kebumen, Agus Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Aksi unjuk rasa menolak UU Pilkada ini telah menarik perhatian publik dan media. Sejumlah organisasi jurnalis juga turut mengecam kekerasan ini dan menuntut agar hak-hak jurnalis dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh negara.

Dewan Pers akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong adanya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

READ  Dugaan Perampasan Truk Tangki Tanpa Putusan Pengadilan, Kasus WOM Finance Solo Resmi Dilaporkan ke OJK dan Polda Jateng

Liputan khusus Redaksi : portalindonesiaNews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  
Perdana di Gunungpati! Ngobras ‘Semakin Akrab’ Jadi Wadah Kwarcab Kota Semarang Serap Aspirasi Andalan Ranting

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Perdana di Gunungpati! Ngobras ‘Semakin Akrab’ Jadi Wadah Kwarcab Kota Semarang Serap Aspirasi Andalan Ranting

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:25 WIB

Momentum Kebangkitan! HUT ke-19 Partai Hanura di SM Tower Jadi Sinyal Kuat Rebut Kursi Legislatif 2029

Berita Terbaru