“Buruanan Nyangkut di Batam Khuslaini, Si Pencari Celah, Ditangkap dengan Tenang!”

- Kontributor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok PIN/ “Buruanan Nyangkut di Batam Khuslaini, Si Pencari Celah, Ditangkap dengan Tenang!”

Batam – Satuan Tugas Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan aksinya. Kali ini, buronan korupsi Khuslaini, yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Satgas SIRI Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Batam pada Selasa (1/10/2024). Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB, di sebuah lokasi yang dirahasiakan demi kelancaran operasi.

READ  Mahasiswa Salatiga Jadi Inspirasi, Pilih Jalan Damai dan Dapat Apresiasi dari DPRD, Polri, dan TNI

“Penangkapan dilakukan tanpa kendala berarti, dan Khuslaini bersikap sangat kooperatif,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangannya.

Khuslaini, 52 tahun, terlibat dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Balai Pemuda di Kabupaten Solok pada tahun 2013. Setelah menjalani berbagai proses hukum, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Khuslaini secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda sebesar Rp 200 juta, dan wajib membayar uang pengganti Rp 101,5 juta.

READ  Skandal Tanah Warisan di Makassar: Pasutri Diduga Memaksa Demi Kuasai Aset Keluarga

Meskipun telah divonis pada 2016, Khuslaini sempat melarikan diri, hingga akhirnya tertangkap di Batam. Penangkapan ini pun menjadi langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus dikejar oleh Kejaksaan Agung.

“Saat ini, Khuslaini akan dititipkan di Kejaksaan Negeri Batam untuk kemudian diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Solok guna menjalani eksekusi hukuman,” tambah Harli.

READ  Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com

Aksi penangkapan Khuslaini ini menambah deretan buronan yang berhasil ditangkap dalam program Tabur Kejaksaan. “Tidak ada tempat aman bagi buronan. Kami mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Harli dengan tegas. (Red/Etik w)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  
Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik
Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik
Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler
SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan
Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti
Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam
PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:25 WIB

Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:14 WIB

Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:35 WIB

Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik

Senin, 16 Februari 2026 - 19:09 WIB

Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler

Senin, 16 Februari 2026 - 15:46 WIB

SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Berita Terbaru